Cilacap, (ANTARA News) - Istri terpidana mati Rio Alex Bulo, Siti Awaliah, tidak diijinkan masuk ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, untuk menemui suaminya yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pasir Putih atau "Super Maximum Security (SMS)", Sabtu (2/8). Siti yang datang bersama ketiga anaknya yakni Jenny, Jesica, dan Jerry, sekitar pukul 10.00 WIB, tidak diijinkan menyeberang ke Pulau Nusakambangan oleh petugas di Dermaga Wijayapura Cilacap karena tidak membawa surat izin dari kejaksaan. Perempuan yang mengenakan busana muslim dan cadar berwarna hitam itu langsung mengajak anak-anaknya untuk pulang ke penginapan dengan naik becak. "Ayo pulang, buat apa lama-lama di sini tapi tidak boleh masuk," kata dia kepada anak-anaknya. Saat ditemui wartawan, Siti mengatakan, kedatangannya ke Nusakambangan lantaran sudah lebih dari setahun tidak menjenguk suaminya. Menurut dia, kedatangannya tersebut didasari dari pemberitaan di berbagai media massa yang menyatakan Rio Alex Bulo segera menghadapi eksekusi. "Sebenarnya Rio tidak mau dikunjungi keluarga, tetapi saya ingin bertemu dengannya," kata Siti. Meski demikian, dia mengaku ikhlas suaminya harus menjalani eksekusi mati yang diperkirakan akan dilaksanakan pekan depan. Secara terpisah, pengacara Rio, Pranoto membenarkan jika istri kliennya ditolak oleh petugas Dermaga Wijayapura lantaran tidak membawa surat ijin dari kejaksaan. "Untuk itu, saya telah berkoordinasi dengan beliau untuk bersama-sama mengajukan izin kepada Kejaksaan Negeri Purwokerto, besok pada hari Senin (4/8)," katanya. (*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008