Bandung (ANTARA News) - Sayuti (51) seorang tamu Hotel Naripan di Jalan Naripan, Kota Bandung, Minggu, melapor kepada petugas Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Sektor Kota Sumur Bandung. Dalam laporannya kepada polisi, pengusaha jasa konsultan perusahaan di bidang konstruksi warga Jalan H Adam Malik, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, itu hampir seluruh barang berharga miliknya senilai Rp30 juta hilang di Hotel Naripan pada Sabtu (2/8). Dalam keterangannya pada petugas Polsekta Sumur Bandung, Sayuti menyebutkan peristiwa raibnya sejumlah barang berharga, terdiri dari perhiasan emas 102 gram plus berlian, jam tangan dan uang tunai sebesar Rp700 ribu dengan total nominal Rp30 juta, terjadi Sabtu (2/8) 09.00 hingga 10.00 WIB. Dari bukti surat laporan polisi No. Pol: BK/1245/C/VIII/2008/Sekta yang ditandatangani Aiptu Koernia KS, korban masuk ke Hotel Naripan pada Rabu (30/7) malam, dengan menghuni kamar 209. "Sabtu pagi saya dan teman saya Heri Takarina pergi untuk makan di lingkungan hotel. Namun setelah balik ke kamar, pintu yang telah saya kunci itu sudah terbuka, dan hampir seluruh barang berharga saya hilang," tutur Sayuti. Atas laporan tersebut, aparat Polsekta Sumur Bandung langsung memanggil dan memeriksa sejumlah karyawan hotel. "Saya kurang tahu. Jika Anda ingin konfirmasi silahkan hubungi general manajer hotel," ujar Irawan, salah seorang petugas sekuriti Hotel Naripan. Sementara itu Kapolresta Bandung Tengah AKP Arief Ramdhani yang dihubungi membenarkan adanya peristiwa tamu hotel kehilangan barang berharganya itu. "Kami masih melakukan penyelidikan," katanya singkat.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008