Bandung (ANTARA News) - Terkait permintan pencekalan terhadap mantan Gubernur Jabar Danny Setiawan, Ijudin Budhyana dan Wahyu Kurnia, kantor Imigrasi Bandung mulai Rabu pagi menyebarluaskan surat pencekalan yang bersangkutan di bandara dan pelabuhan di seluruh Jabar. Kepala Kantor Imigrasi Bandung, Rachmat Tanjung, kepada pers, di Bandung, Rabu, mengatakan penyebaran foto Danny dan dua pejabat teras lainnya itu berkenaan dengan terbitnya surat pencekalan yang dilakukan oleh imigrasi pusat terkait dugaan kasus korupsi yang tengah disidik KPK. Penyebaran surat pencekalan ke seluruh bandara dan pelabuhan itu terkait permintaan KPK. "Untuk itu kami menindaklanjutinya dengan menyebarkan surat tersebut ke seluruh pintu keluar Jawa Barat," katanya. Adapun penyebaran surat itu di antaranya di Bandara Husein Sastranegara dan Pelabuhan Cirebon serta beberapa pelabuhan kecil lainnya sesuai surat nomor IMI.5.GR.02.06-320363. "Masa pencekalannya selama satu tahun dan bisa diperpanjang," ujarnya. Ditanya soal penyitaan paspor ketiga pejabat itu, Rachmat mengatakan, hingga Rabu siang pihaknya belum melakukan penggeledahan di rumah mereka untuk menyita paspor. "Saat ini hanya pencekalan dulu, nanti kalau sudah ada perkembangan lebih lanjut, kami siap melaksanakan tahapan selanjutnya," kata dia. (*)

Copyright © ANTARA 2008