Pamekasan (ANTARA News) - Ketua Dewan Syuro PKB, Abdurrahman Wahid atau lebih akrab disapa Gus Dur, mengirim surat kepada KPU Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, terkait dualisme kepengurusan di tubuh PKB. Ketua KPU Pamekasan, Madura, Jatim, Imadoedin, yang berada di Jakarta, mengemukakan hal tersebut, Kamis, saat dihubungi melalui telepon dari Pamekasan. Dalam surat bernomor: 3404/DPP-01/V/A.2/VIII/2008 yang ditandatangani langsung Abdurrahman Wahid dan sekretarisnya H Muhyidin Arubusman tersebut dijelaskan, tindakan mengganti kepengurusan DPW dan DPD PKB se-Indonesia yang dilakukan Muhaimin Iskandar dan Lukman Edy merupakan tindakan yang melanggar ketentuan internal partai. Sebab, dalam AD-ART PKB dinyatakan, segala bentuk kebijakan partai harus dengan persetujuan Dewan Syuro sebagai pimpinan tertinggi, sesuai pasal 17 ayat 1 anggaran rumah tangga PKB. Abdurrahman Wahid juga menjelaskan, tentang tugas dan wewenang Dewan Syuro PKB, sebagaimana diatur dalam pasal 6 ayat 2. Di sana dijelaskan bahwa tugas Dewan Syuro melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas Dewan Tanfidz dan bersama-sama Sekretaris Dewan Syuro, Ketua Umum Dewan Tanfidz dan Sekretaris Jenderal menandatangi surat-surat keputusan DPP PKB. Selanjutnya dalam surat tertanggal 4 Agustus 2008 itu, Ketua Dewan Syuro PKB meminta agar KPU, baik di tingkat pusat provinsi, hingga KPU di tingkat kabupaten menolak struktur kepengurusan partai tanpa tanda tangan Ketua Dewan Syuro PKB. Menurut Imadoedin, surat dari Dewan Syuro PKB Pusat tersebut tiba di KPU Pamekasan Rabu (6/8) sore. "Itu sebenarnya surat tembusan ke KPU Pamekasan. Mungkin karena kepengurusan ganda juga terjadi di KPU Pamekasan", katanya. Sementara Ketua PKB, Fariduddin mengaku, meski di Pamekasan telah terbentuk kepengurusan lain, tetapi hingga kini pihaknya belum menerima surat pemberitahuan ataupun surat pemberhentian sebagai ketua PKB Pamekasan. "Saya justru tahu bahwa di Pamekasan ini ada pengurus PKB lain yang SK-nya juga dari Muhaimin, setelah dikonfirmasi wartawan kemarin" , kata Fariduddin. (*)

Copyright © ANTARA 2008