Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga Kamis siang belum menerima surat dari Kongres Amerika Serikat yang berisi permintaan bagi pembebasan segera dan tanpa syarat dua anggota gerakan separatis Organisasi Papua Merdeka, Filep Karma dan Yusak Pakage. "Sampai saat ini (Kamis siang) suratnya belum ada. Saya sudah mengecek ke Deplu dan Kedutaan Besar AS di sini juga belum tahu," kata Juru Bicara Kepresidenan Dino Patti Djalal di Jakarta, Kamis. Dino mengemukakan hal itu menanggapi surat yang ditandatangani 40 anggota Kongres AS kepada Presiden Yudhoyono yang isinya antara lain meminta Yudhoyono memastikan pembebasan segera dan tanpa syarat Filep Karma dan Yusak Pakage. Surat tersebut dialamatkan kepada Yudhoyono dengan penulisan alamat "Dr. H Susilo Bambang Yudhoyono, President of the Republic of Indonesia, Istana Merdeka, Jakarta 10110, Indonesia". Isi surat itu antara lain menyebutkan, "Kami, para anggota Kongres AS, yang bertandatangan di bawah ini dengan hormat meminta Bapak (Presiden Yudhoyono, red) memberikan perhatian terhadap kasus Filep Karma dan Yusak Pakage, yang pada Mei 2005 dijatuhi hukuman karena keterlibatan mereka dalam kegiatan damai yang dilindungi hukum, yaitu bebas mengeluarkan pendapat, di Abepura, Papua, pada 1 Desember 2004." "Kami mendesak Bapak mengambil langkah untuk memastikan pembebasan segera dan tanpa syarat bagi Bpk. Karma dan Bpk. Pakage," demikian bunyi kalimat di bagian bawah surat. Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat, Sudjadnan Parnohadiningrat, membenarkan adanya surat dari sejumlah anggota Kongres AS yang langsung ditujukan kepada Presiden Yudhoyono. "Memang benar. Surat itu tertanggal 29 Juli 2008 dan dikirimkan melalui kita. Sudah kita kirimkan ke Jakarta," kata Sudjadnan ketika dihubungi Biro ANTARA New York. Namun, Dino Patti Djalal mengakui bahwa surat Kongres AS itu juga telah dimuat dalam situs East Timor and Indonesia Action Network (ETAN). Dino mempertanyakan kepentingan ETAN ikut campur dalam masalah Papua, apalagi East Timor (Timor Timur) telah berpisah dari Indonesia. Menurut dia, selama ini kondisi di Papua sudah stabil dan otonomi khusus di Papua juga sudah berjalan. "Seharusnya Kongres AS melihat itu. Hargailah stabilisasi di sana dan independensi pemerintah dalam masalah Papua," tegas Dino. (*)

Copyright © ANTARA 2008