Jakarta, (ANTARA News) - Dirjen Anggaran Depkeu, Anny Ratnawati menyatakan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ikut dalam pembahasan anggaran. Sementara, pagu untuk 73 kementerian/lembaga tahun 2009 mencapai Rp312,775 triliun. "Kita welcome, kita sudah membuat komitmen bahwa proses anggaran sesuai sistem dan mekanisme yang ada," katanya di Jakarta, Jumat. Ia menyebutkan, perwakilan KPK sudah hadir dalam pembahasan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) dalam beberapa waktu terakhir. "KPK sudah ada dalam pembahasan anggaran yaitu sejak pembahasan pagu indikatif untuk kementerian/lembaga sekitar Maret tahun 2008 ini. Intinya tak ada masalah," katanya. Ia menyebutkan, pihaknya sudah menyelesaikan pembahasan pagu sementara anggaran kementerian/lembaga untuk tahun 2009. "Menteri Keuangan sudah mengeluarkan surat edaran (SE) 852/MK.02/2008 tanggal 10 Juli 2008 tentang Pagu Sementara untuk 2009. Ini yang diedarkan ke kementerian/lembaga untuk penyusunan RKA-KL 2009," katanya. (*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008