Serang, (ANTARA News) - Keluarga Imam Samudera, terpidana bom Bali I, batal mengunjungi Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Nusakambangan karena izin administrasi belum dikeluarkan oleh Kejaksaan Agung. "Seharusnya kami sudah mengantongi izin karena hari Senin (11/8) depan akan berkunjung ke Nusakambangan," kata Lulu Jamaludin, adik Imam Samudera, di Serang, Sabtu. Menurut dia, tidak dikeluarkan izin itu dari tim pembela muslim (TPM), karena Dirjen Departemen Hukum dan Hak Azasi Manusia, Kejagung dan Polri hingga kini belum menandatanganinya. Seharusnya, menurut dia, pemerintah jangan memperketat izin kunjungan Imam Samudera karena keluarga ingin bersilatuhrahmi. "Kami minta kasus penanganan Imam Samudera seperti biasa saja dan tidak berlebihan," katanya. Dia mengatakan, rencananya keluarga hari Senin bisa bertemu dengan Imam Samudera di Lapas Nuskambangan, Cilacap, Jawa Tengah. "Kami berharap pemerintah memudahkan izin berkunjung keluarga Imam Samudera," katanya. Menyinggung eksekusi mati, kata dia, pihak keluarga sangat keberatan yang akan dilaksanakan sebelum bulan puasa Ramadhan. Sebab, hingga kini pemerintah belum mengeluarkan putusan permohonan peninjauan kembali (PK) Imam Samudera Cs. "Sampai saat ini kami juga belum menerima bukti salinan penolakan PK itu," ujar Lulu Jamaludin.(*)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008