Jombang, (ANTARA News) - Warga Desa Jatiwates, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jatim, menolak kepulangan orangtua Verry Idham Henryansyah alias Ryan, pelaku pembunuhan berantai. "Jangan sampai orangtua Ryan kembali ke desa ini. Mereka telah membuat desa ini tercoreng", kata Suwardi, warga Desa Jatiwates, Minggu. Bahkan dia dan beberapa orang warga desa itu mengancam akan mengusir Ahmad Sodikun dan Siyatun, kedua orangtua Ryan, jika tetap nekad pulang. "Kami masih trauma dengan pembunuhan yang dilakukan Ryan, meskipun kedua orangtuanya dinyatakan tidak terlibat", kata Suwardi menambahkan. Menurut dia, warga tidak yakin kalau kedua orangtua Ryan itu tak terlibat dalam pembunuhan berantai, yang 10 mayat korban ditemukan di beberapa lubang di belakang rumah Ahmad dan Siyatun. "Kedua orangtua Ryan selama ini jarang keluar rumah, mustahil kalau mereka tidak tahu perbuatan kejahatan yang dilakukan anaknya itu", katanya menegaskan. Sementara itu Kepala Desa Jatiwates, Mahmud menilai, penolakan warganya terhadap Ahmad dan Siyatun merupakan hal yang lumrah. "Mereka khawatir saja kasus ini terulang lagi", katanya. Namun demikian, untuk memutuskan persoalan tersebut lebih lanjut, Mahmud mengaku, akan membicarakannya dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat di desa itu. Sejak dibebaskan oleh pihak Polda Jawa Timur, Sabtu (9/8) lalu, Ahmad dan Siyatun memilih berlindung di Mapolres Jombang, karena tidak berani pulang. Setibanya di Mapolres Jombang, kedua orangtua Ryan itu langsung menjalani pemeriksaan kesehatan di tempat terpisah. Namun pemeriksaan kesehatan tidak dilakukan terhadap Wasis, kakak Ryan yang juga sama-sama menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim. "Pemeriksaan kesehatan rutin saja untuk mengetahui perkembangan kondisi fisik dan mental sepulang dari Mapolda Jatim", kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang, AKP Kasiyanto. Ia membenarkan, jika kedua orangtua Ryan itu berlindung di Mapolres Jombang, karena mendapatkan ancaman dari warga Desa Jatiwates. "Mengenai berapa lama berada di sini, tergantung permintaan mereka. Yang jelas pihak Polda Jatim menyatakan, keduanya masih berstatus saksi dalam kasus ini", kata Kasiyanto. Sementara itu Winarti, istri Wasis, meminta agar polisi segera menuntaskan kasus tersebut, sehingga kedua orangtua Ryan bisa kembali pulang ke kampung halaman. "Saya yakin, kalau kasus ini sudah tuntas, warga akan menerima kembali kedua orangtua Ryan", kata Winarti. Suasana di rumah orangtua Ryan sudah agak berbeda jika dibandingkan hari-hari sebelumnya yang selalu dipadati para pengunjung yang ingin melihat dari dekat lokasi penguburan korban pembunuhan berantai.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008