Kuala Lumpur, (ANTARA News) - Bank sentral Malaysia (BNM) bersikap "tutup mulut" ketika ditanyakan mengenai isu pembelian Bank Internasional Indonesia (BII) oleh Maybank (Malayan Banking Bhd), setelah Bapepam datang ke Malaysia melonggarkan peraturannya. Gubernur BNM (Bank Negara Malaysia) Zeti Akhtar Aziz mengatakan bank sentral hanya mengeluarkan pernyataan apabila transaksi pembelian itu sudah selesai, demikian Utusan Malaysia, Selasa. "BNM tidak akan mengeluarkan pernyataan ketika proses perundingan masih berlangsung hingga proses pembelian itu selesai," katanya seusai meresmikan Forum Keuangan Islam Malaysia 2008. Ia ditanya wartawan mengenai pembelian BII oleh Maybank setelah BNM membatalkan dukungan pembelian 100 persen saham BII oleh perbankan Malaysia itu. Pembatalan itu disebabkan karena aturan Bapepam tentang penjualan 20 persen saham kepada publik yang dinilai akan merugikan Maybank. Tidak lama kemudian, Bapepam datang ke Kuala Lumpur dan berbicara dengan BNM dan Maybank untuk memberikan kelonggaran soal aturan tersebut, dari wajib menjual 20 persen saham kepada publik dalam dua tahun menjadi antara tiga hingga lima tahun.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008