Jakarta (ANTARA) - Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala mengingatkan kabinet baru terkait potensi malaadministrasi saat melakukan percepatan kinerja pascapelantikan.

"Menjadi tidak wajar, apabila dalam prosesnya kemudian, muncul berbagai keterlambatan, kesalahan, pelanggaran, ketidakpatutan dan sebagainya, yang biasa dikenal dengan sebutan malaadministrasi," kata Adrianus Meliala di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Presiden lantik menteri dan pejabat setingkat Kabinet Indonesia Maju

Dia mengatakan, potensi malaadministrasi tersebut karena kabinet sekarang ini menunjukkan hal baru seperti perubahan nomenklatur, pembentukan organisasi baru dan pembentukan formasi bagi pejabat baru serta, tentunya, wajah-wajah baru menteri selaku pembantu presiden.

Kemudian menyusul terbentuknya kabinet, roda pemerintahan tentunya harus segera melanjutkan kerja-kerja administrasi yang rumit, panjang dan melelahkan oleh birokrasi guna menyusun rencana dan prosedur kerja yang baru.

Baca juga: Alasan Presiden beri nama Kabinet Indonesia Maju

Menteri yang baru juga harus segera menyelesaikan masalah-masalah mulai dari migrasi data, migrasi SDM hingga migrasi aset.

Mereka juga harus melakukan harmonisasi ketentuan, penentuan ulang Rencana Strategis Pemerintah, mengingat terdapatnya visi politik Presiden Jokowi yang juga berubah dibanding periode sebelumnya.

Baca juga: Kabinet Indonesia Maju teruskan program pembangunan

"Malaadministrasi tidak diharapkan terjadi, apalagi bila dilakukan oleh instansi-instansi yang memiliki fungsi penyelenggara pelayanan publik, lebih khusus lagi instansi yang menyelenggarakan pelayanan publik dasar yang menyentuh langsung masyarakat hingga ke desa atau wilayah terluar negeri ini," ucapnya.

Khusus terkait perubahan nomenklatur, pembentukan organisasi baru, dan pembentukan formasi bagi pejabat baru, Ombudsman RI mengingatkan agar pembentukan, penghapusan maupun perubahan tugas pokok dan fungsi pada struktur tidak menimbulkan tumpang-tindih pada satu sisi dan kekosongan pada sisi yang lain.

Baca juga: Ketua MPR nilai Kabinet Indonesia Maju Tim Impian

"Kemudian bagi kementerian yang digabung, harus dihindari permasalahan ego sektoral yang pasti muncul dan selama ini diketahui menyebabkan sulitnya mengambil keputusan perihal siapa yang berwenang terhadap hal apa," ujarnya.

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019