Jakarta,  (ANTARA News) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan DPR terkait dengan tidak terimplementasi sejumlah ketentuan yang ditetapkan dalam paket UU tentang Keuangan Negara.

"Terkait hasil pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan negara/daerah, BPK menilai bahwa tidak ada upaya menyeluruh dan signifikan dari pemerintah untuk mengimplementasikan paket tiga UU bidang keuangan negara tahun 2003-2004," kata Ketua BPK, Anwar Nasution.

Anwar mengungkapkan, hal itu dalam acara ualng tahun ke-62 BPK di Kantor Pusat BPKB Jakarta, Senin.

Ia menyebutkan, hal itu disebabkan karena baik pemerintah pusat maupun pemda belum berhasil membangun kelembagaan yang diperlukan untuk mwewujudkan cita-cita reformasi di bidang keuangan negara.

"Yang dimaksud dengan lembaga atau institusi bukanlah sekedar unit

organisasi maupun jenjang hierarki jabatan seperti pejabat pemerintah pusat

dan daerah termasuk gubernur, bupati/walikota maupun pimpinan serta

bendahara proyek.

Lembaga juga sekaligus termasuk sistem yang meliputi aturan main dan

tata cara maupun norma-norma yang mengatur perilaku serta cara interaksi

antar sesamanya. Pada gilirannya, tata cara lembaga berinteraksi menentukan

motivasi maupun sikap dan perilakunya.

Di samping itu, ternyata banyak pula UU dan peraturan yang belum

seluruhnya selaras dan malah saling bertabrakn satu sama lain.

Oleh karena itu, target jadual penerapan ketiga UU itu, khususnya dalam

hal pengintegrasian seluruh rekening negara ke dalam suatu treasury single

account dan peralihan anggaran dari yang berbassis ka ke berbasis akrual

pada 2008 pun tidak tercapai.

"Untuk itu, BPK telah menulis surat kepada presiden dan Ketua DPR dan

menyarankan agar mengamandemen berbagai ketentuan yang menyangkut target

waktu implementasi paket tiga UU tersebut," tegas Anwar.

BPK sekaligus menyarankan agar Presiden langsung memimpin dan mengawasi

pelaksanaan perubahan sistem pengelolaan keuangan negara.(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009