Jakarta, (ANTARA News) - Menteri Kehutanan MS Kaban menyatakan, siap mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus aliran dana Bank Indonesia (BI). "Kalau kita tidak bisa datang, lalu mengirim surat minta di-rescheduling lagi, kan gak masalah," katanya, usai menghadiri Pidato Kenegaraan Presiden RI di DPR, Jakarta, Jumat. Kata Kaban, ketidakhadirannya ke KPK beberapa waktu lalu tidak akan menghambat proses penyidikan terhadap kasus aliran dana BI yang kini telah sampai ke pengadilan. "Menghambat proses penyidikan yang mana. Kan kasusnya sudah berada di pengadilan. Sudah diperiksa, diproses, di-BAP dan kini di pengadilan. Apalagi?," kata Kaban. Jika masih ada kekurangan dalam selama penyelidikan dan penyidikan, maka itu menjadi kewenangan KPK untuk menelusuri kembali, kata Kaban. Dan untuk itu, tambah Kaban, dirinya siap untuk datang ke KPK jika waktunya sesuai. "Undangan itu kan wajib dipenuhi. Jadi, saya akan datang. Lapsus aja saya datangi, apalagi KPK," ujarnya menegaskan. Kasus aliran dana BI hingga kini telah menyeret lima tersangka, yakni mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah, Rusli Simandjutak, Oey Hoey Tiong, dua anggota parlemen Antony Zeidra Abidin dan Hamka Yandhu. Terkait itu, KPK telah beberapa kali mengajukan panggilan kepada Paskah Suzetta dan MS Kaban. Namun, hingga kini MS Kaban belum memenuhi panggilan KPK dengan alasan sibuk atau belum ada jadwal yang sesuai.(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008