Kendari (ANTARA News) - Partai Golkar tidak akan mencalonkan kader yang tersangkut kasus hukum sebagai calon legislatif (Caleg) pada Pemilu 2009 karena akan menimbulkan pencitraan negatif di tengah masyarakat. "Partai Golkar sudah komitmen bahwa Caleg yang diorbit adalah kader yang bersih dari masalah hukum," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, H.R. Agung Laksono usai acara pelantikan pengurus DPD Partai Golkar Sultra dan Bapilu Golkar kabupaten/kota se-Sultra di Kendari, Senin. Agung mengatakan, kriteria utama bagi kader Golkar yang akan dicalonkan pada Pemilu 2009 adalah harus populer di tengah masyarakat, memiliki kompentensi yang baik dan tidak terkait kasus hukum, dan Partai Golkar tidak akan mengalami kesulitan dalam pencalonan lagislatif karena memiliki kader yang siap pakai. Namun, pernyataan Agung Laksono bahwa partai berlambang pohon beringin tidak akan mencalonkan kader atau fungsionaris yang terjerat kasus hukum bertentangan dengan daftar Caleg yang diusung Partai Golkar Sultra pada Pemilu 2009. Sekretaris partai Golkar Sultra, Sutan Harahap mengatakan, Hino Biohanis yang juga Ketua DPRD Sultra masuk daftar Caleg DPR RI, padahal, Hino Biohanis telah divonis bersalah oleh PN Kendari selama 2 tahun karena terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi. "Hino Biohanis bersama sembilan kader lainnya masuk daftar Caleg DPR RI," kata Sutan yang juga DPD II Partai Golkar Kolaka Utara. Sementara Ketua Umum DPD Partai Golkar Sultra yang baru dilantik, Ridwan ketika dikonfirmasi masalah Caleg yang terkait kasus hukum itu, belum bersedia memberikan keterangan mengenai hal itu. "Nantilah dilihat kemudian," ujarnya singkat.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008