Denpasar, (ANTARA News ) - Hampir separuh penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung tersangkut kasus Narkoba. "Penghuni Lapas tercatat 897 orang yang terdiri atas narapidana 600 orang dan tahanan 297 orang, 403 orang diantaranya tersangkut kasus narkoba," kata Kepala Lapas Kerobokan Denpasar Drs Yon Suharyono, Bc.IP, SH, MSI di Denpasar Selasa. Ia mengatakan, dari 403 orang yang tersangkut kasus narkoba, status mereka terdiri atas napi 303 orang dan tahanan 100 orang. Napi narkoba terdiri atas pria 268 orang dan perempuan 35 orang. Sedangkan tahanan pria 85 orang dan wanita 15 orang. Yon Suharyono menambahkan, napi dan tahanan yang tersangkut kasus narkoba paling menonjol di Lapas Denpasar. Hal itu memerlukan perhatian dan pembinaan yang lebih serius dari petugas Lapas. Selain itu tingkat hunian mencapai tiga kali lipat dari kapasitas yang tersedia yang hanya untuk 323 orang. Tingkat hunian yang demikian itu menimbulkan berbagai kendala dan hambatan dalam bidang pembinaan maupun keterbatasan sarana dan prasarana pendukung. Meskipun demikian pembinaan kepada napi dilakukan secara maksimal, disertai dengan upaya meningkatkan kewaspadaan dan kehatihatian dari semua petugas Lapas dengan peranserta aktif dari masyarakat sekitarnya, ujar Yon Suharyono.(*)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008