Bengkulu (ANTARA News) - Dari 38 partai peserta Pemilu, hingga Selasa pukul 15.00 WIB hanya 2 yang sudah menyerahkan berkas nama calon legislatif (Caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu. Dua partai yang sudah mengajukan nama calon legislatif itu, menurut Anggota KPU Provinsi Bengkulu Okti Fitriani, adalah Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) dan Partai Amanat Nasional (PAN). "Jumlah Caleg yang diajukan PKPB sebanyak 30 orang, sedangkan dari PAN 38 orang," katanya. Menurut Okti, hari ini merupakan batas akhir bagi partai untuk menyerahkan daftar nama Celeg-nya ke KPU. "Kita tunggu sampai pukul 00.00 WIB, jika sampai waktu itu masih ada partai yang belum menyerahkan daftar nama Caleg, berarti dianggap tidak mengikuti pemilihan anggota legislatif tingkat provinsi," katanya. Okti juga menjelaskan, PKPB telah menyerahkan daftar Caleg pada 18 Agustus 2008, sedangkan PAN hari ini (19/8),disampaikan langsung oleh Ketua DPW PAN Provinsi Bengkulu Patrice Rio Capella, yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu. Dari dua partai yang telah menyerahkan daftar Caleg-nya, kuota perempuan minimal 30 persen terpenuhi. Untuk PAN misalnya dari 38 calon sebanyak 13 perempuan dan 25 laki-laki. Ia mengaku, telah memberitahu seluruh partai agar segera menyerahkan daftar dan berkas Caleg-nya secara resmi melalui surat. Ketika ditanya, ia mengaku, telah dihubungi beberapa partai yang akan menyerahkan daftar Caleg, diantaranya Partai Gerinda yang rencananya akan menyerahkan pada pukul 19.00 WIB. Mengenai kelambanan penyerahan berkas Caleg, menurut dia, kemungkinan karena partai bersikap hati-hati. Mereka tidak ingin menyerahkan kalau bekasnya belum benar-benar lengkap. Padahal, partai boleh menyerahkan daftar nama Caleg dulu baru kemudian melengkapi berkasnya. "Yang penting diserahkan dulu daftar nama Caleg, untuk melengkapi berkasnya kita memberi waktu kemudian," ujarnya. (*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008