Jakarta, (ANTARA News) - Sekitar 100 orang pendukung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kubu Abdurrahman "Gus Dur" Wahid kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu gerbang Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jl Imam Bonjol Jakarta, Selasa. Sebelum mendatangi Kantor KPU, massa pendukung PKB Gus Dur yang menggunakan dua mobil "pick up" itu juga telah menggelar aksi unjuk rasa serupa di Kantor Departemen Hukum dan HAM (Depkum HAM) di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta. Para pengunjuk rasa dalam orasinya menuding KPU dan Depkum HAM telah mengadu domba PKB sehingga terjadi perseteruan antara dua kubu di PKB. Dalam aksinya, pengunjuk rasa juga membawa dua kepala kambing yang masing-masing dibalut bendera PKB sebagai simbol kondisi PKB yang telah diadu-domba. "Kedua institusi itu tidak menghargai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PKB yang menegaskan bahwa pimpinan Dewan Syuro adalah yang tertinggi di institusi PKB," ujar Wakil Sekjen DPP Garda Bangsa Abdul Fatah di sela-sela berlangsungnya aksi tersebut. Menurut dia, surat edaran KPU ke KPU daerah se-Indonesia yang menegaskan hanya menerima PKB yang dipimpin Muhaimin Iskandar, telah membuat tubuh PKB terpecah belah. "Kami tetap akan memasukkan nama-nama calon anggota legislatif (caleg) ke KPU sore ini," katanya. Abdul Fatah mengakui keputusan KPU yang hanya menerima caleg dari PKB yang dipimpin Ketua Umum Muhaimin Iskandar berdasarkan keputusan MA, UU Pemilu dan Depkum HAM. "Kami hormati aturan itu, tapi tolong hormati juga aturan PKB," ujarnya. Ketika ditanya alasan AD/ART PKB tidak disesuaikan dengan ketentuan yang menjadi acuan KPU, Abdul Fatah menyatakan, AD/ART dibuat secara proporsional berdasarkan kepentingan partai dan disusun sejak lama sesuai ketentuan yang berlaku. "KPU terlalu ikut campur dengan urusan internal PKB," katanya. Aksi massa PKB tersebut dikawal ketat sejumlah aparat kepolisian dan sempat menimbulkan kemacetan lalu lintas di JL Imam Bonjol yang berada di depan Kantor KPU. Para pengunjuk rasa juga menggelar musik "dangdut" dengan alat musik dan pengeras suara yang berada di salah satu mobil bak terbuka yang digunakan. Sementara itu, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pencalonan DPR, DPD, dan DPRD KPU Endang Sulastri di Kantor KPU, menegaskan bahwa KPU hanya akan menerima berkas daftar calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang ditandatangani Ketua Umum Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal Lukman Edy. Sebelumnya, massa dari PKB kubu Gus Dur juga telah melakukan aksi unjuk rasa di Kantor KPU. Pada Jumat (15/8) siang, ratusan orang yang tergabung dalam Garda Penyelamat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga menggelar aksi unjuk rasa yang isinya menyayangkan sikap KPU yang tidak menghormati dan menghargai AD/ART PKB. Pada hari yang sama (15/8), belasan anggota Forum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB juga mendatangi Kantor KPU guna meminta KPU untuk merevisi dan menarik surat edaran yang ditujukan untuk KPU daerah se-Indonesia karena di dalamnya menyebutkan pimpinan PKB hanya Ketua Umum Muhamin Iskandar dan Sekjen Lukman Edy. Selain itu, dalam surat tersebut juga disebutkan alamat sekretariat DPP PKB yaitu di jalan Sukabumi No 63 Jakarta Pusat. Padahal, alamat sekretariat yang resmi di Jalan Kalibata Timur I Nomor 12 Jakarta Selatan.(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008