Medan (ANTARA News) - Penyanyi dangdut, Imam S Arifin, Rabu, menghibur narapidana (napi) dan tahanan serta pengunjung Rutan Tanjung Gusta Medan dalam memeriahkan perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan (HUT) RI ke-63. Dalam acara yang cukup meriah itu, Imam S.Arifin yang juga napi menyanyikan beberapa buah lagu dangdut, diantaranya "Tidak Semua Laki-laki" dan "Mandul" yang berduet dengan seorang penyanyi kota Medan. Terlihat ratusan napi dan tahanan di Rutan Tanjung Gusta Medan berjoget ria sambil mengikuti alunan suara artis ibukota tersebut. Selain Imam S Arifin, napi dan tahanan di tempat itu juga dihibur penyanyi Trio Tobasa dan lawak "Jalal Group. Kepala Rutan Tanjung Gusta Medan, Amran Silalahi, BcIP, SH kepada wartawan di Medan, mengatakan, selain untuk memeriahkan perayaan HUT Kemerdekaan, hiburan itu juga dimaksudkan untuk menghilangkan rasa jenuh para napi dan tahanan. Secara manusiawi, napi dan tahanan tersebut mengalami defresi. "Diharapkan hiburan itu mampu menyenangkan mereka," katanya. Selain itu, kata Silalahi, pihaknya juga menyelenggarakan perlombaan olahraga antar napi dan tahanan yang dimaksudkan untuk memberikan aktivitas kepada penghuni di Rutan tersebut. Olahraga itu adalah bola volly, tenis meja, badminton, catur dan tarik tambang, katanya. Menurut catatan, Imam S Arifin merupakan napi yang dijatuhi hukuman dua tahun penjara dengan denda Rp25 juta subsider enam bulan kurungan. Penyanyi yang memiliki nama asli Imam Sunaryo Arifin tersebut dianggap bersalah melanggar Pasal 62 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika karena memiliki narkoba jenis shabu-shabu sebanyak 1,2 gram.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008