Bogor (ANTARA News) - Tim Pemeriksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 12 kendaraan dan alat berat milik Pemerintah Kota Bogor, bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada tahun anggaran 2003 dan 2004. Pemeriksaan kendaraan dan alat berat dilakukan oleh tim KPK yang dibantu oleh tim ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB), di halaman GOR Pajajaran, Kota Bogor, Jabar, Kamis. Ketua Tim Pemeriksa KPK, Yudiawan mengatakan, pemeriksaan kendaraan dinas ini merupakan bagian dari penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya, terkait dugaan korupsi di Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun Yudiawan enggan menjelaskan lebih rinci. "Mohon maaf saya tidak bisa memberikan keterangan lebih banyak. Saya tidak punya kewenangan," katanya. Pemeriksaan tersebut disaksikan oleh pimpinan unit kerja dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) penerima kendaraan, di lingkungan Pemerintah Kota Bogor. Asisten Daerah Bidang Tata Praja Pemerintah Kota Bogor Yamin M Saleh dan Kepala Bagian Perlengkapan Sekertariat Daerah Kota Bogor Zaenal Ambari, juga tampak mendampingi tim KPK yang berjumlah 10 orang. Kendaraan dan alat berat yang diperiksa terdiri dari dua mobil pemadam kebakaran berukuran kecil, satu mobil pemadam kebakaran berukuran besar, satu mobil tangga penerangan jalan umum (PJU), dua mobil ambulan, tiga dump truck, sembilan kontainer sampah, serta satu unit stoamwalls (mesin perata aspal). Pemeriksaan kendaraan tersebut meliputi spesifikasi, ukuran, kelengkapan, dan fungsinya. Penyelidikan yang dilakukan KPK tersebut terkait dugaan korupsi yang dilakukan mantan Gubernur Jabar Danny Setiawan, ketika masih menjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jabar pada 2003 dan 2004. Kepala Bagian Perlengkapan Pemerintah Kota Bogor, Zaenal Ambari mengatakan, pemeriksaan kendaraan operasional milik Pemkot Bogor hanya bersifat inventarisasi saja, untuk mencocokkan data apakah bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, ada wujud fisiknya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008