Toboali, Babel (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan monitoring pengelolaan aset dan pendapatan daerah Kabupaten Bangka Selatan dalam rangka pencegahan terjadinya praktik korupsi.

Kasatgas Wilayah I Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Juliawan Superani di Toboali, Rabu,  mengatakan  monitoring evaluasi pencegahan yang diterapkan di pemda ada delapan sektor pencegahan yang diharapkan dapat dilaksanakan

Baca juga: Pemkot Surabaya libatkan KPK kembalikan aset daerah

Baca juga: Pemkot-Kejari Makassar temui KPK membahas aset daerah


"Dalam hal ini, KPK sendiri mengedepankan delapan sektor pencegahan, yakni PTSP, pengadaan barang dan jasa, perizinan PTSP, pengadaan optimalisasi barang daerah, manajemen aset, manajemen ASN, dan dana desa dan aksi lainya," ujarnya.

Menurut dia, dari awal pemda diharapkan dapat menyampaikan pelaporan setiap tiga bulan sekali dan itu semuanya dimonitor oleh KPK.

"Fokus di tahun 2019, pembenahan dan penertiban barang milik daerah, ada beberapa aset yang mungkin belum disertifikasi, dan itu satgas KPK akan menindaklanjuti adanya nota kesepahaman (MoU) ke semua pemda di Babel," ujarnya.

Ia juga mengatakan, pemda harus mensertifikasi segala bentuk kepemilikan aset agar tertib administrasi dan jika aset sudah memiliki sertifikat maka akan lebih mudah untuk diawasi.

Baca juga: KPK tertibkan aset Pemprov Papua Barat

"Berdasarkan informasi yang kami terima, setidaknya ada beberapa aset yang belum memiliki sertifikat. Dari 600 aset tanah dan bangunan yang dimiliki Pemkab Bangka Selatan, setidaknya ada 400 yang belum disertifikasi," katanya.

Ia menjelaskan sertifikasi aset tanah dan bangunan ini banyak manfaat dan bisa menjadi salah satu pemasukan pendapatan daerah.

"Dampak yang terjadi jika tidak ada aset yang disertifikasi, maka kalau ada yang menguasai kemudian ada yang mensertifikasi, itu jelas sangat merugikan keuangan daerah," katanya.

Ia mengatakan pada tahun 2022 ditargetkan seluruh aset Pemkab Bangka Selatan sudah selesai untuk disertifikasi guna mempermudah tata kelolanya.

"Kami akan koordinasikan dengan pertanahan untuk segera disertifikasi keseluruhannya, mungkin tidak di tahun ini atau setahun dua tahun, yang penting ada target misalnya target sampai tahun 2022 sudah selesai 400 bidang tersebut," katanya. 

Baca juga: KPK dorong Pemprov Sulsel optimalkan pendapatan daerah

Pewarta: Ahmadi
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019