Manado (ANTARA News) - Sekitar 40 persen dari 23.348 hektar hutan di Kabupaten Minahasa, Sulut, rusak. Seperti di daerah lain, rusaknya hutan di daerah itu juga karena perambahan dan penebangan liar (illegal logging), kata Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Minahasa Jurnal Mala di Manado, Senin. Luas hutan Kabupaten Minahasa adalah 22,6 persen dari seluruh luas wilayah dan tersebar di tujuh titik diantaranya di Lembean dan Soputan. Pemerintah daerah pun berusaha mengurangi kerusakan hutan melalui penghijauan denan tanaman Mahoni, Cempaka, dan Nantu. Penyuluhan dan pembinaan kepada masyarakat di sekitar hutan terus dilakukan. Ketua II Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (Ampel) Sulut, Isahk Kustran, mengatakan, perlu keterlibatan semua elemen masyarakat untuk menjaga agar kerusakan hutan di daerah itu tidak semakin parah. (*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008