Surabaya (ANTARA) - Persebaya Surabaya memikirkan akan mengajukan banding terkait sanksi komisi disiplin PSSI berupa hukuman laga tanpa penonton di pertandingan Liga 1 sisa musim kompetisi 2019.

"Kalau memungkinkan banding, jelas kami akan melakukannya," ujar Sekretaris Tim Persebaya Ram Surahman ketika dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu.

"Bajol Ijo", julukan Persebaya, mendapat hukuman tanpa penonton pada saat laga home dan away sampai akhir musim kompetisi 2019 beserta denda Rp200 juta.

Sanksi tersebut menyusul terjadinya kerusuhan di Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya usai Persebaya dikalahkan PS Sleman dengan skor 2-3 pada Selasa (29/10).

Sanksi diberikan pada Persebaya lantaran ulah oknum suporter melakukan sejumlah pelanggaran, yakni menyalakan smoke bomb serta flare, perusakan bench pemain, pembakaran board, hingga melakukan pengejaran terhadap pemain Persebaya Surabaya di lapangan hijau.

Saat laga itu, suporter turun ke lapangan usai wasit meniupkan peluit panjang tanda pertandingan berakhir dan mendekati pemain untuk protes atas permainan yang dinilainya mengecewakan, termasuk tidak pernah menang selama enam laga terakhir.

Tak itu saja, Bonek juga merusak sejumlah fasilitas stadion, seperti membakar papan iklan di pinggir lapangan, bench ofisial dan bench pemain, jaring gawang sisi utara, rumput di lapangan sisi timur dan sebagian lintasan atletik.

Menurut Ram, saat ini manajemen Persebaya juga masih menunggu salinan putusan aslinya dan selanjutnya dipelajari.

"Setelah itulah kalau memungkinkan kami lakukan banding," ucapnya.

Sementara itu, sesuai hasil sidang Komdis PSSI Kamis (31/10), Persebaya juga mendapat sanksi lainnya berupa denda sebesar Rp45 juta.

Sanksi itu diberikan setelah menyoroti aksi pelemparan botol yang dilakukan para suporter saat Persebaya menghadapi Persela Lamongan di Stadion Surajaya, Rabu (23/10).

Baca juga: Bonek buat kericuhan, manajemen Persebaya pasrah sanksi Komdis PSSI

Baca juga: Kemenpora kirim surat teguran kedua ke PSSI

Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Aris Budiman
Copyright © ANTARA 2019