Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah telah membayar tunggakan klaim biaya pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat miskin di rumah sakit dalam program Asuransi Kesehatan Masyarakat Miskin (Askeskin) Tahun 2007 sebesar Rp1 triliun. Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari mengatakan hal itu usai membuka seminar tentang globalisasi praktik kedokteran di Jakarta, Rabu. Namun ia tidak menjelaskan apakah dana tersebut sudah sampai ke semua rekening pengelola rumah sakit rujukan program Askeskin, yang sejak awal 2008 namanya diganti menjadi program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). Akhir pekan lalu Ketua Asosiasi Rumah Sakit Daerah Seluruh Indonesia (ARSADA) Hanna Permana mengatakan bahwa pengelola rumah sakit daerah belum menerima pembayaran tunggakan klaim Askeskin Tahun 2007 dan hal itu mengganggu aliran dana rumah sakit daerah. Berkenaan dengan hal itu Kepala Pusat Komunikasi Publik Departemen Kesehatan Lily S Sulistyowati menjelaskan bahwa Departemen Kesehatan sudah mengeluarkan surat perintah membayar (SPM) tunggakan klaim Askeskin tahun 2007 pada Selasa (19/8) dan dana tersebut diharapkan bisa tersalur ke rekening pengelola rumah sakit dua hingga tiga hari sesudahnya. Sebelumnya pemerintah menunda pembayaran tunggakan klaim biaya pelayanan kesehatan gratis dalam program Askeskin di rumah sakit yang menurut PT Asuransi Kesehatan (Askes)--perusahaan yang menjadi mitra pemerintah dalam penyelenggaraan Askeskin 2007-- per 31 Januari 2008 jumlahnya Rp1,145 triliun. Pemerintah menyatakan baru akan membayar tunggakan klaim tersebut setelah selesai mengaudit hasil verifikasi klaim Askeskin di rumah sakit yang dilakukan PT Askes. Hal itu dilakukan karena ada indikasi penyimpangan dalam pengajuan klaim pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat miskin dalam program Askeskin. Pada akhir Juli 2008, pemerintah menyatakan telah selesai mengaudit hasil verifikasi tunggakan klaim Askeskin tahun 2007 dan akan segera membayar tunggakan klaim yang menurut hasil audit senilai Rp1,131 triliun. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008