Jakarta (ANTARA News) - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira menyatakan, korban pembunuhan berantai ke-11 yang dilakukan tersangka Verry Idham Heryansyah atau Ryan bernama Asrori alias Aldo. "Kepastian itu diperoleh setelah polisi menerima hasil uji DNA yang menyatakan bahwa DNA mayat itu identik dengan kedua orang tuanya," kata Abubakar di Jakarta, Rabu. Sebelumnya, tim gabungan Polda Jawa Timur dan Polda Metro Jaya menemukan 10 mayat di rumah Ryan di Desa Jatiwates Kecamatan Tembelang, Jombang, Jawa Timu, dan satu mayat lagi dimutilasi di Jakarta. Dari 11 mayat itu, 10 mayat telah teridentifikasi dan telah diserahkan ke pihak keluarga, sedang satu mayat sempat tidak dikenali (Mr X), namun Ryan mengaku telah membunuh mayat itu. Pengakuan Ryan pun dibuktikan dengan hasil uji DNA mayat dengan DNA kedua orang tuanya. Padahal, ada dua orang yang divonis bersalah atas pembunuhan Aldo yakni IH dan DEP, karena Pengadilan Negeri Jombang, Mei 2008, telah menjatuhkan vonis 17 tahun dan 12 tahun bagi IH dan DEP dalam kasus pembunuhan Asrori alias Aldo. Tinggal satu tersangka yakni SG yang belum disidangkan. Mereka dituduh membunuh Aldo yang mayatnya ditemukan di kebun tebu, Oktober 2007. Polres Jombang menyatakan bahwa mayat Aldo itu dibunuh oleh ketiga orang itu sesuai keterangan keluarganya. Terbongkarnya identitas Aldo sebagai korban pembunuhan berantai Ryan mematahkan tuduhan bahwa IH, DEP dan SG tidak terlibat pembunuhan Aldo. Terkait dengan kasus ini, Abukabar menyatakan, Polri siap menyidik ulang kasus pembunuhan yang mayatnya ditemukan di kebunh tebu. Tidak menutup kemungkinan, kuburan mayat yang ditemukan di kebun tebu akan dibongkar dan akan diadakan uji laboratorium.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008