Bandung (ANTARA News) - Gubernur Jawa Barat, H Ahmad Heryawan menyatakan tidak keberatan bila penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan penggeledahan di Gedung Sate terkait pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan kendaraan Pemadam Kebakaran (Damkar) senilai Rp100 miliar yang melibatkan sejumlah pejabat dan mantan pejabat di Pemprov Jabar. "Selama itu yang dibutuhkan KPK, silakan saja. Nggak akan menghalang-halangi, karena itu kewenangannya dalam pemeriksaan dan pemberantasan korupsi," kata Ahmad Heryawan di Bandung, Rabu. Namun demikian, ia mengaku belum mendapat informasi atau pemberitahuan dari KPK atau pihak manapun terkait adanya rencana penggeledahan di Gedung Sate atau Kantor Gubernur Jawa Barat itu. Heryawan menyebutkan, sebagai tuan rumah, pihaknya akan selalu menerima siapapun tamu yang akan datang ke kantornya. Ia sendiri tak akan mempersoalkan apakah ada pemberitahuan terlebih dahulu atau tidak dari KPK untuk urusan penggeledahan itu. "Secara kelembagaan belum ada pemberitahuan apapun dari KPK, saya kurang tahu secara hukum apakah harus diberitahu atau tidak. Tapi kapanpun tidak ada masalah," kata Heryawan. Yang jelas, kehadiran KPK di Gedung Sate tidak ada hubungannya dengan Ahmad Heryawan maupun Wagub H Yusuf Macan Effendi yang baru menjabat Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar sejak 13 Juni 2008. Kasus dugaan korupsi pengadaan kendaraan pemadam kebakaran terjadi pada tahun 2004 lalu, jauh sebelum Heryawan masuk ke Gedung Sate Bandung. Kasus itu melibatkan sejumlah pejabat dan mantan pejabat Pemprov Jabar termasuk mantan Gubernur Jabar H Danny Setiawan yang saat ini masih diproses oleh KPK, serta tiga orang pejabat Pemprov Jabar lainnya. Sementara itu isu berhembus penggeledahan KPK di Gedung Sate Bandung akan dilakukan Rabu (27/8), namun hingga Rabu petang tidak ada personil KPK yang mendatangi Kantor Gubernur Jabar itu.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008