Guna mendorong percepatan misi Kementerian Kelautan dan Perikanan
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menajamkan prioritas kerja sama dalam bidang riset dan sumber daya manusia (SDM), sesuai dengan visi pemerintah yang juga ingin memajukan pengembangan SDM nasional.

Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM) KKP Sjarief Widjaja dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu, menyatakan, kerja sama yang selama ini dilaksanakan, ditujukan untuk memperkuat fungsi manajemen sumber daya yang dimiliki oleh BRSDM.

"Guna mendorong percepatan misi Kementerian Kelautan dan Perikanan, khususnya pilar kesejahteraan , BRSDM melakukan kerja sama baik dengan mitra dalam negeri maupun dengan mitra luar negeri," kata Sjarief Widjaja.

Baca juga: Membenahi SDM kelautan perikanan di era Industri 4.0

Menurut dia, kerja sama dengan mitra menjadi hal yang strategis, karena mitra juga berperan dalam hal transfer teknologi dan pengetahuan bidang kelautan dan perikanan.

Namun, lanjutnya, tentunya pelaksanaan kerja sama harus menjunjung tinggi prinsip kemitraan, kesetaraan, kebersamaan, dan saling menguntungkan, serta tidak hanya mendorong peningkatan kapasitas SDM individu, namun sekaligus bersifat kelembagaan perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi.

"Hal ini demi menjamin manfaat dan dampak yang dihasilkan dapat maksimal," papar Sjarief.

Di samping itu, dikatakan bahwa terdapat tiga prioritas utama terkait filosofi dan prinsip kerja sama riset dan SDM yang harus menjadi landasan dalam setiap bentuk kerja sama, yakni mengenal potensi diri, mengidentifikasi keunggulan mitra, serta mengalkulasi asas kemanfaatan.

Baca juga: Menteri Susi gandeng LIPI perkuat riset dan SDM kelautan

Ia mengemukakan bahwa hal terpenting adalah proses inisiasi, penyiapan dan pelaksanaan kerja sama harus selaras dengan Indikator Kinerja Utama institusi dan Rencana Strategi BRSDM dan KKP.

"Kerja sama juga harus dilaksanakan secara aktif, partisipatif, tidak donor-driven dan tidak membebani pelaksanaan program APBN KKP melainkan harus mendukung dan harus menjadi aset negara," jelas Sjarief.

Disebutkan bahwa BRSDM memiliki jumlah kegiatan kerja sama yang paling banyak diantara unit eselon 1 yang lain di KKP, yakni kurang lebih 500 kerja sama.

Jumlah yang cukup banyak ini dinilai beragam, khususnya yang mengandung unsur dana hibah, perlu, diawasi pelaksanaannya, diidentifikasi permasalahan dan hambatannya serta ditatalaksanakan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga tidak menjadi permasalahan.

"Pelaksanaan kerja sama yang bermanfaat secara keilmuan dan baik secara tata kelola menjadi hal yang penting dengan adanya UU Sisnas no.11 tahun 2019. Hal ini karena UU ini tidak hanya mendorong institusi di dalam negeri untuk bekerja sama dan memperluas networking dengan berbagai lembaga di dalam dan luar negeri, namun juga memberikan batasan batasan yang jelas terkait hal hal yang perlu diwaspadai dalam pelaksanaan kerja sama riset sehingga tidak merugikan negara," ucapnya.

Baca juga: Susi: Indonesia telah siapkan program besar bangun SDM unggul

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019