Jakarta (ANTARA News) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali bentrok dengan massa dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Kamis, terkait penertiban lahan di Jalan Diponegoro, Salemba, Jakarta Pusat. Menurut seorang warga setempat, Andra, penertiban lahan dan bangunan yang berada di samping gedung Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) itu ricuh ketika kedua pihak saling melempar batu. Namun, kericuhan tidak berlangsung lama karena aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat segera datang ke lokasi kejadian untuk menenangkan massa dan mengendalikan situasi. Akibat dari "tawuran" tersebut, arus lalu lintas di Jalan Diponegoro sempat terhenti karena tidak ada kendaraan yang berani melewati jalan tersebut. Setelah situasi kembali tenang, para petugas Satpol PP kembali melakukan pembongkaran sejumlah bangunan di lahan tersebut dengan bantuan sejumlah alat berat. Sementara itu, Pjs Ketua Umum GMKI Bernard Ndawu kepada wartawan mengatakan, bangunan yang terdapat di lahan tersebut seharusnya tidak dibongkar karena status hukumnya masih dalam proses sengketa di pengadilan. Sebelumnya, kericuhan juga sempat terjadi antar Satpol PP dan GMKI pada Selasa (26/8) terkait dengan tindakan Satpol PP yang menertibkan pedagang kaki lima dan menurunkan spanduk yang mengecam Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum (Perda Tibum). Bentrokan pada Selasa itu menimbulkan kerusakan pada gedung PGI. Menanggapi insiden tersebut, Wakil Gubernur DKI Prijanto pada Rabu (27/8) mengatakan, pihaknya akan mengganti kerusakan gedung Persatuan Gereja Indonesia (PGI) yang dilempari batu oleh Satpol PP pada Selasa (26/8) sore. "Pemprov bersedia perbaiki, saya sudah minta ke Biro Umum untuk lapor ke sekda," kata Wakil Gubernur Prijanto. Wagub juga menyampaikan permohonan maaf bagi PGI atas perusakan tersebut yang disebabkan Satpol PP mengejar aktivis Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) ke dalam gedung. Selain itu, Prijanto juga menegaskan bahwa kerusuhan itu tidak melibatkan sentimen agama tapi merupakan bentrok akibat provokasi oknum-oknum tertentu. (*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008