Cilacap, (ANTARA News) - Tiga terpidana mati kasus Bom Bali I, Amrozi, Mukhlas, dan Imam Samudra menyatakan pelaksanaan eksekusi hanya gertakan pemerintah agar mereka bersedia mengajukan grasi, demikian kata seorang ustad. "Eksekusi hanya gertakan pemerintah saja agar kami (Amrozi dan kawan-kawan, red.) mengajukan grasi. Tetapi kami tidak akan mengajukan grasi," kata ustad H Muslikun Ashari di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jumat. Beberapa saat sebelumnya, Muslikun Ashari menjadi imam dan khatib shalat Jumat di Masjid At-Taubah, Lembaga Pemasyarakatan (LP) Batu, Pulau Nusakambangan. Pada kesempatan itulah, menurut Muslikun, dirinya bertemu dengan para terpidana mati tersebut. Menurut dia, tidak banyak yang dia bicarakan bersama Amrozi dkk, tapi mereka (Amrozi dkk) sempat menyatakan bahwa mereka tidak mengajukan atau meminta eksekusi dengan cara dipancung atau cara apapun. Dengan demikian, kata dia, mereka tidak mempermasalahkan cara eksekusi yang akan dilakukan pemerintah. "Bahkan, mereka mengatakan, meminta mati saja dosa apalagi meminta dihukum seperti itu," katanya. Saat ditanya mengenai kondisi Amrozi dkk, H Muslikun Ashari mengatakan, ketiganya dalam keadaan sehat dan menyatakan senang bisa bertemu dengannya. "Mereka dalam keadaan sehat dan menyatakan senang bertemu dengan saya kembali karena saya mengisi Salat Jumat di LP Batu setiap dua bulan sekali," katanya. Terkait dengan pelaksanaan Salat Jumat, dia mengatakan, Amrozi dkk berada pada baris pertama, yakni di belakang iman. "Mereka berada di saf pertama, di belakang saya sebelah kiri. Yang paling kiri Imam Samudra, Amrozi, dan Mukhlas," kata dia menegaskan. Sementara tentang materi khotbah Jumat yang disampaikan, dia mengatakan, hanya mengenai ibadah di bulan suci Ramadhan.(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008