Jakarta (ANTARA News) - Badan Kehormatan (BK) DPR RI akan segera memanggil Agus Condro yang mengaku menerima uang Rp500 juta terkait pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (BI). Usai rapat konsultasi BK dengan pimpinan DPR, Ketua BK DPR Irsyad Sudiro mengatakan, selain Agus Condro sejumlah anggota DPR yang disebut-sebut menerima uang itu juga akan dipanggil. "Tetapi kita masih fokus kepada pengakuan Agus Condro," kata Irsyad di gedung DPR/MPR Jakarta, Jumat. Menurut Irsyad, keterangan Agus Condro akan dijadikan dasar bagi BK DPR untuk mencari keterangan dari pihak lain, terutama anggota DPR yang disebut Agus menerima dana tersebut. Ketua DPR Agung Laksono mengemukakan, pimpinan DPR telah memerintahkan BK DPR untuk menindaklanjuti pengakuan Agus Condro. Pimpinan DPR berhak memerintahkan BK DPR untuk mengusut dugaan pelanggaran etika anggota Dewan. "Lebih cepat lebih baik agar kasus ini tidak melebar ke sana-ke mari," kata dia. (*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008