Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Timur mengambil alih kasus ambruknya atap SDN Gentong di Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Selasa pagi, yang menyebabkan dua orang meninggal dunia dan 11 siswa lainnya mengalami luka-luka.

"Kami tidak menyepelekan Polresta (Pasuruan). Tetapi lebih proporsional lagi kalau Polda Jatim. Secara resmi mungkin nanti ditangani Polda Jatim," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda setempat di Surabaya.

Kendati mengambil alih penanganan kasus ambruknya atap sekolah tersebut, namun pihaknya tetap melibatkan Polresta Pasuruan.

Perwira dengan tiga melati di pundak itu menyatakan dugaan sementara polisi ialah konstruksi bangunan yang tidak sesuai prosedur.

Pihaknya juga mendapat informasi di bagian atas bangunan, genting hanya dilapisi dengan seng, ditambah lagi gedung yang ambruk merupakan bangunan baru.

Barung membenarkan akan adanya pemanggilan kepada pihak terkait ambruknya SDN Gentong, seperti kontraktor hingga kepala Dinas Pendidikan Kota Pasuruan.

"Itu pasti (hubungan dengan kontraktor) tetapi tunggu identifikasi ya. Pemanggilan kepala dinas dan lainnya juga segera," ucapnya.

Sebelumnya, sebanyak dua orang meninggal dunia terdiri dari satu siswa dan guru serta belasan siswa lainnya mengalami luka-luka akibat ambruknya atap di SDN Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Selasa pukul 08.30 WIB.

Barung mengungkapkan, gedung sekolah yang ambruk berada di bagian depan terdiri dari empat kelas, yakni kelas 2 A dan B, serta kelas 5 A dan B.

"Hasil identifikasi sementara masih berlangsung antara 13 menjadi korban, 11 luka-luka, dua yang meninggal dunia," tutur Barung.

Baca juga: Dua orang meninggal tertimpa reruntuhan atap sekolah di Kota Pasuruan

 

Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019