Jombang (ANTARA News) - Keluarga Imam Khambali alias Kemat, terpidana kasus pembunuhan Asrori, tak yakin dengan adanya dua korban pembunuhan bernama Asrori. "Kami meyakini Asrori adalah korban pembunuhan Ryan (Verry Idhak Henyansyah,red.) yang mayatnya ditemukan di perkebunan tebu Desa Brakan," kata Ika Handayani, keponakan Kemat saat ditemui usai membesuk pamannya di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Jombang, Jawa Timur, Sabtu (30/8). Ia menilai, munculnya dua nama Asrori yang dirilis Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai upaya untuk mengaburkan fakta dalam mengungkap kasus pembunuhan yang berbuntut dugaan salah tangkap pelaku pembunuhan Asrori oleh petugas kepolisian. Hingga saat ini, Kemat dan David Eko Priyanto masih menjalani hukuman di LP Jombang setelah masing-masing divonis 17 tahun dan 12 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jombang pada bulan Mei 2008. "Sekarang kami hanya berharap agar Kemat dan David segera dibebaskan karena keduanya tidak bersalah dalam kasus pembunuhan ini," kata Ika Handayani. Pihak keluarga kedua terpidana itu merasa lega setelah mendengar pengakuan Ryan atas kasus pembunuhan Asrori pada tahun 2007. Ryan di hadapan penyidik mengaku membunuh Asrori. Sementara itu, tim gabungan dari Mabes Polri dan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mendatangi LP Jombang untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kemat dan David. Pemeriksaan yang dilakukan secara tertutup itu bertujuan untuk menindaklanjuti adanya dugaan salah tangkap dalam pengusutan kasus terbunuhnya Asrori. Namun sayangnya, tak seorang pun anggota tim tersebut yang bersedia memberikan keterangan kepada wartawan mengenai hasil pemeriksaan itu. Sebelum mendatangi kedua terpidana di dalam penjara, tim gabungan tersebut melakukan pertemuan tertutup di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Jombang guna membahas adanya unsur kekerasan saat menginterogasi kedua terpidana tersebut.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008