Jakarta (ANTARA News) - Tambahan anggaran pendidikan sebesar Rp46 triliun dalam RAPBN 2009 diharapkan jangan hanya digunakan untuk membiayai kenaikan gaji guru. Anggaran itu harus dialokasikan pula untuk membiayai proyek-proyek yang mendukung fungsi pendidikan sehingga tidak menimbulkan kecemburuan sosial, kata Meneg Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Paskah Suzetta di Jakarta, akhir pekan ini. Ia mengatakan, tambahan anggaran pendidikan Rp46 triliun tersebut diusulkan untuk dialokasikan pada dua departemen, yaitu Rp34 triliun bagi Depdiknas dan Rp12 triliun bagi Depag. "Tapi berdasarkan hasil rapat yang dipimpin Wapres, diputuskan bahwa sesuai dengan penjelasan PP 21 tahun 2004, anggaran pendidikan juga harus membiayai kegiatan yang mendukung fungsi pendidikan," katanya. Untuk memenuhi ketentuan dalam UUD 1945, Pemerintah mengalokasikan sekitar Rp224,4 triliun atau sekitar 20 persen dari total belanja negara pada RAPBN 2009 untuk pendidikan. Paskah mencontohkan, kegiatan yang dimaksud adalah seperti perbaikan sarana air bersih di sekolah-sekolah, pembiayaan kegiatan kedinasan, dan pendidikan lainnya. "Pendidikan kedinasan kan seperti sekolah militer, STPDN (Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri), dan STIA LAN (Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara). Jadi tambahan itu bukan untuk kenaikan gaji pegawai Depdiknas dan Depag saja," katanya. Menurut Paskah sebagian masalah pendidikan telah diserahkan kepada pemerintah daerah, maka tambahan anggaran pendidikan itu juga harus terakomodasi dalam dana alokasi khusus (DAK) dan nantinya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). "Nanti semua tetap harus dibahas dengan DPR lagi," katanya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008