Jakarta (ANTARA News) - Mantan Direktur Pengawasan Internal Bank Indonesia (BI) Lukman Bunyamin mengatakan, Menteri Negara Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas Paskah Suzetta beberapa kali menemui pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menyelesaikan kasus aliran dana BI. Lukman mengatakan hal itu ketika bersaksi dalam perkara itu di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Senin. Menurut Lukman, Paskah pernah menemui Ketua BPK Anwar Nasution, sesaat setelah BPK menemukan dugaan penyelewengan penggunaan dana BI sebesar Rp100 miliar itu. Pertemuan antara Paskah dan Anwar itu terjadi sebelum pertemuan antara beberapa pejabat BI dengan pejabat BPK pada 1 Juni 2006. "Waktu itu Paskah bertanya jalan keluar yang diinginkan BPK," kata Lukman di hadapan majelis hakim. Dalam pertemuan itu, menurut Lukman, Ketua Anwar Nasution cenderung diam dan tidak memberikan solusi secara tegas. "Intinya tidak memberikan jalan keluar," kata Lukman. Luki juga mencatat, Paskah pernah bertemu dengan anggota BPK Abdullah Zaini di Hotel Dharmawangsa, Jakarta. Pertemuan itu juga dihadiri oleh Gubernur BI Burhanuddin Abdullah, dan anggota DPR Hamka Yandu. Dalam pertemuan itu, Abdullah Zaini mengusulkan agar BI mengembalikan dana sebesar Rp100 miliar kepada Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI), tempat dana itu berasal. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008