Cianjur (ANTARA News) - Petugas Taman Nasional Gede-Pangrango (TNGP) menangkap 24 pendaki tanpa izin (liar) selama penutupan pendakian di kawasan TNGP sejak tanggal 1-31 Agustus 2008, kata Kepala Balai Besar TNGP, DR Ir Bambang Sukmananto MSc. Dari 24 pendaki yang terjaring selama masa penutupan pendakian beberapa hari lalu, 20 orang diantaranya terjaring di Salabintana, Sukabumi, katanya di Cianjur, Senin. "Sejak jauh hari kita telah umumkan penutupan pendakian selama dalam masa pemulihan kelestarian ekosistem. Namun masih ada juga pendaki yang nekat," ujar Bambang. Seluruh 20 pendaki itu terjaring di kawasan Salabintana, Sukabumi, ujar Bambang. Mereka selanjutnya diminta untuk tidak melakukan pendakian lebih lanjut ke kawasan TNGP. "Empat orang pendaki yang melakukan pendakian lewat jalur tikus, kita kenakan sanksi dengan melakukan operasi bersih pengambilan sampah di sekitar kawasan TNPG dan Cibodas," katanya. Jalur tikus adalah sebutan untuk jalan setapak yang tidak semestinya digunakan, dan biasanya digunakan penduduk setempat. Selama penutupan kawasan TNGP dari aktivitas pendakian, ungkapnya, pihaknya pun mengumpulkan sampah di sekitar kawasan sebanyak 60 karung goni. "Dalam kegiatan ini, kami melibatkan relawan dan masyarakat sekitar," demikian Bambang. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008