hanya 0,99 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dialokasikan untuk perbaikan dan pembangunan ruang kelas
Jakarta (ANTARA) - Lembaga swadaya masyarakat YAPPIKA-Action Aid menyebut sejumlah pemerintah daerah yang memiliki Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) yang cukup masih memiliki komitmen yang rendah dalam mengalokasi dana untuk perbaikan dan pembangunan ruang kelas.

"Riset YAPPIKA-ActionAid di 10 Kabupaten/Kota pada tahun 2016 menunjukkan bahwa hanya 0,99 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dialokasikan untuk perbaikan dan pembangunan ruang kelas," ujar Manajer Program YAPPIKA-Action Aid, Hendrik Rosnidar, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Selain itu, akuntabilitas pemerintah daerah juga masih rendah karena perencanaan pembangunan sekolah yang tidak berbasis data.

Baca juga: Kemendikbud akan berikan mitigasi bencana siswa sekolah ambruk
Baca juga: Siswa sekolah ambruk diliburkan selama sepekan


Hendrik juga menambahkan inisiatif perencanaan berbasis data yang dirintis oleh Kemendikbud melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Tata Kelola (Takola) belum optimal dimanfaatkan oleh pemerintah daerah.

Akibatnya, penerima dana perbaikan dan pembangunan ruang kelas seringkali tidak tepat sasaran.

Selain itu, pemerintah daerah juga minim melibatkan sekolah dan masyarakat yang sebenarnya menjadi penerima manfaat utama dari pelaksanaan perbaikan dan pembangunan ruang kelas.

"Hal ini mengakibatkan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan belum dapat optimal dilakukan," terang dia.

Baca juga: Polda Jatim kirim tim labfor identifikasi penyebab atap sekolah ambruk
Baca juga: Bangunan sekolah Karawang ambruk dihempas angin kencang


Dengan adanya Perpres No 43 Tahun 2019 yang memberikan kewenangan kepada Kementerian PUPR untuk melakukan percepatan perbaikan dan pembangunan infrastruktur sosial, termasuk sekolah, memang menawarkan jaminan kualitas hasil pekerjaan yang lebih baik.

"Namun aturan itu belum cukup mengatasi akar masalah dari lambatnya penyelesaian sekolah roboh, yakni komitmen pemerintah daerah, akuntabilitas pengelolaan dana, dan pelibatan sekolah serta masyarakat."

Pemerintah daerah tetaplah menjadi ujung tombak penting dalam penyelenggaraan pendidikan dasar.

Tanpa skema untuk mendorong alokasi anggaran dari pemerintah daerah yang punya PAD tinggi, mendorong perbaikan akuntabilitas melalui pemanfaatan teknologi di tingkat daerah, dan pelibatan sekolah serta masyarakat sebagai penerima manfaat, maka anak-anak Indonesia tetap terancam bahaya ketika sedang belajar di sekolah.

Sebelumnya, SDN Gentong di Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur, roboh dan mengakibatkan dua korban jiwa serta 11 siswa mengalami luka-luka.

Baca juga: Dua orang meninggal tertimpa reruntuhan atap sekolah di Kota Pasuruan
Baca juga: 308 bangunan SD di Tangerang rusak berat
​​​​​​​
Baca juga: Seratusan siswa di Cianjur belajar di bawah ancaman atap ambruk

 

Pewarta: Indriani
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019