Jakarta, (ANTARA News) - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Bud, seorang bandar narkoba skala besar beserta barang bukti ribuan butir ekstasi serta sepucuk senjata api dan 10 peluru. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ketut Untung Yoga Ana di Jakarta, Selasa, mengatakan, penangkapan tersangka Bud merupakan hasil pengembangan sejumlah tersangka yang tertangkap sebelumnya. Bud tertangkap oleh tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di Jl P Jayakarta dengan barang bukti 4.676 butir ekstasi, 2.740 obat penenang, dua gram shabu, enam butir obat kuat. "Selain itu, polisi menemukan satu pucuk senpi jenis revolver berikut 10 butir peluru dan sebuah motor. Senjata api ini diduga ilegal karena tanpa dilengkapi dengan izin resmi," katanya. Penangkapan Bud bermula ketika polisi menangkap tersangka L di salah satu tempat hiburan malam di Cikini, Jakarta Pusat dengan barang bukti sembilan butir ekstasi. Tersangka tertangkap ketika sedang bertransaksi dengan calon pembeli. Ketika diperiksa polisi, tersangka mengaku memperoleh ekstasi dari V dan AS yang tinggal di Jl P Jayakarta. Tersangka V dan AS pun tertangkap di rumah kosnya di Jl P Jayakarta dengan barang bukti 29 butir ekstasi. Mereka mengaku mendapatkan ekstasi dari tersangka AP sehingga tersangka ini pun tertangkap di Jl P Jayakarta dengan barang bukti 32 butir ekstasi. Dari keterangan AP ini, polisi menangkap tersangka Bud yang ternyata bandar besar dan memiliki senjata api. Hingga kini, Bud dan tersangka lain terus menjalani pemeriksaan untuk mengungkap asal ekstasi dimilikinya.(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008