Jakarta (ANTARA) - Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan akhirnya diskors untuk dilanjutkan keesokan harinya.

"Jadi, kita sepakat untuk lanjut besok pukul 19.00 WIB, malam ini pada pukul 23.00 WIB," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Sri Rahayu yang memimpin rapat saat memutuskan skors rapat kerja tersebut di Jakarta, Rabu malam.

Rapat kerja membahas defisit keuangan BPJS Kesehatan dan kebijakan pemerintah menaikkan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Banyak pertanyaan dan masukan dari anggota Komisi IX DPR yang disampaikan kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachri Idris.

Baca juga: Legislator usulkan subsidi energi dialihkan untuk BPJS Kesehatan

Baca juga: Pernyataan Menkes-Dirut BPJS Kesehatan soal kenaikan iuran diprotes

Baca juga: Dirut: BPJS Kesehatan bisa defisit Rp77 triliun pada akhir 2024


Kebanyakan fraksi dan anggota Komisi IX menyatakan ketidaksetujuan mereka terhadap rencana pemerintah menaikkan iuran peserta BPJS Kesehatan karena akan memberatkan masyarakat. Namun, rapat kerja yang berjalan hingga larut malam itu belum menemukan titik temu.

"Tolong Pak Menteri dan Dirut BPJS Kesehatan membawa data untuk besok," pesan Rahayu kepada Terawan dan Fachmi terkait dengan rapat kerja yang akan dilanjutkan keesokan harinya.

Waktu rapat kerja lanjutan disepakati dimulai pada pukul 19.00 WIB karena Menteri Kesehatan Terawan memiliki agenda bersama Wakil Presiden K.H. Ma'ruf Amin pada pagi hari. Begitu pula dengan Komisi IX yang memiliki agenda lain pada pukul 10.00 WIB.

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019