Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perdagangan fokus mengembangkan kawasan perbatasan sebagai strategi untuk meningkatkan ekspor nasional dengan memperhatikan beberapa hal, di antaranya ketersediaan infrastruktur yang memadai, sinkronisasi regulasi, dan pemilihan daerah perbatasan yang sudah siap ekspor.

“Pengembangan ekonomi kawasan perbatasan merupakan salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan,” ujar Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Dody Edward lewat keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis.

Dody menyampaikan Indonesia merupakan salah satu negara terbuka yang berbatasan langsung dengan Laut Pasifik dan Samudera Hindia. Melihat potensi Indonesia yang besar, utamanya terkait konektivitas, maka perlu adanya fokus pembangunan di kawasan perbatasan.

Untuk wilayah perbatasan darat, Indonesia berbatasan langsung dengan Malaysia, Papua Nugini (PNG), dan Timor Leste. Sedangkan untuk untuk wilayah laut, Indonesia berbatasan dengan India, Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, Filipina, Republik Palau, Australia, Timor Leste, dan Papua Nugini.

Baca juga: Jokowi ajak masyarakat bandingkan pembangunan kawasan perbatasan

Arah pengembangan kawasan perbatasan didasarkan atas Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional 2005-2025. Wilayah-wilayah perbatasan akan dikembangkan dengan mengubah arah kebijakan pembangunan yang selama ini cenderung berorientasi ke dalam menjadi ke luar. Sehingga, dapat dimanfaatkan sebagai pintu gerbang aktivitas ekonomi dan perdagangan dengan negara tetangga.

“Keterlibatan multipemangku kepentingan dalam pengembangan wilayah perbatasan menjadi hal yang menarik dan sekaligus kompleks. Dibutuhkan keselarasan program antar kementerian/lembaga terkait untuk menghasilkan kebijakan yang saling mendukung dan sinkron satu sama lain,” ujar Dody dalam acara diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion/FGD) dengan tema “Sinkronisasi Strategi Pengembangan Kawasan Perbatasan dan Lintas Batas”.

Pemerintah Indonesia telah melakukan beberapa strategi dalam hal pengembangan daerah perbatasan, antara lain pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di perbatasan, pembukaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan pembangunan Trayek Tol Laut.

Baca juga: Pembangunan Jalan Sabuk Merah percepat pertumbuhan ekonomi perbatasan

Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Marolop Nainggolan menjelaskan pemerintah juga tengah menyusun regulasi perdagangan ekspor dan impor untuk tujuh kawasan PLBN, yaitu Provinsi Kalimantan Barat (Entikong, Badau, dan Aruk), Provinsi Nusa Tenggara Timur (Motaain, Motamassin, dan Wini), serta di Provinsi Papua (Skouw).

Dengan demikian, lanjut Marolop, keberadaan kawasan perbatasan dapat dimanfaatkan dengan lebih optimal, khususnya untuk meningkatkan ekspor nasional

“Perlu adanya perhatian khusus terhadap penentuan batasan ekspor perbatasan. Tidak hanya fokus dengan perbatasan Indonesia-Malaysia, tetapi juga perbatasan Indonesia-Filipina, dan Indonesia-Timor Leste,” ujarnya.

Koordinasi dengan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota juga perlu dilakukan untuk menyinergikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan program nasional. Dengan sinergi yang baik, maka peraturan yang dihasilkan dapat mendukung program nasional.

Marolop menambahkan pelatihan sumber daya manusia dan pelatihan bagi Badan Usaha Milik Desa di daerah perbatasan dan sekitarnya, khususnya yang terkait dengan kewirausahaan juga diperlukan.

“Penciptaan entitas bisnis yang menguntungkan bagi pelaku usaha di daerah perbatasan juga penting untuk memacu tumbuhnya industri di daerah perbatasan,” pungkasnya.

Baca juga: Kemendag tingkatkan perjanjian internasional dongkrak ekspor

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019