Singapura (ANTARA News)- Singapura dan Malaysia membentuk satu komite teknis gabungan untuk menangani masalah-masalah menyangkut daerah-daerah yang disengketakan Pedra Branca, Middle Rocks dan South Ledge, kata sebuah laporan media, Selasa. Menlu Malaysia Rais Yatim dan Menlu Singapura George Teo mengumumkan tentang pembentukan tim itu dan menegaskan komitmen kedua negara untuk "menghormati dan mentaati keputusan Mahkamah Internasional (ICJ)" dan melaksanakan sepenuhnya keputusannya. Pada Mei, ICJ memutuskan bahwa pulau Pedra Branca adalah daerah kedaulatan Singapura, setelah terlibat sengketa hampir 29 tahun dengan Malaysia. Pulau itu adalah lokasi strategis di jalan masuk timur Selat Singapura, yang digunakan sekitar 900 kapal setiap hari. Malaysia memperoleh hak kedaulatan atas satu gugusan yang dikenal sebagai Middle Rocks. South Ledge akan menjadi milik untuk siapapun yang memiliki perairan wilayah di mana ia berada, kata putusan pengadilan itu. Tim gabungan itu akan merampungkan persiapan akhir bagi satu survai bersama daerah itu dan daerah perairan. Para nelayan diizinkan menangkap ikan di perairan diluar 0,5 mil laut lepas pantai masing-masing daerah perairan mereka, dan pembicaraan semua daerah akan dilanjutkan dalam pekan-pekan mendatang, demikian dpa.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008