Semarang (ANTARA News) - Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) didesak lebih proaktif mendorong pengungkapan pernyataan mantan anggota Komisi IX DPR RI, Agus Condro Prayitno, yang menerima uang Rp500 juta setelah Miranda Swaray Goeltom terpilih menjadi Deputi Senior Gubernur BI. "PDIP sebagai partai yang pernah mengusung Agus Condro harus bisa memberi perlindungan dan dorongan untuk pengungkapan kasus ini," kata Pakar Hukum Pidana Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Isharyanto, saat dihubungi dari Semarang, Kamis. Padahal, menurut dia, tujuan Agus Condro mengungkap kasus tersebut untuk menegakkan etika berdemokrasi di Indonesia. "Ada aspek politik dalam kasus ini karena ada pihak tertentu yang resistan terhadap kasus ini," katanya. Ia menuturkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya segera menindaklanjuti laporan itu. "Ungkapan Agus Condro tentang pemberian uang sudah cukup menjadi petunjuk KPK untuk menyelidiki. KPK memiliki kewenangan untuk menindaklanjutinya," katanya. Ia menyayangkan belum adanya apresiasi dari KPK untuk menindaklanjuti kasus ini. Jika memang membutuhkan petunjuk lain, kata dia, KPK dapat menyelidiki berbagai pihak yang diduga terkait kasus ini.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008