Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia telah menyampaikan permintaan kepada Malaysia agar memperpanjang ijin tinggal para pengungsi asal Nangroe Aceh Darussalam (NAD), setidaknya satu tahun lagi. "Harapan kita seperti sudah disampaikan kepada PM dan Wakil PM Malaysia agar (ijin tinggal pengungsi Aceh) diperpajang satu tahun sekali. Dan tanggapan mereka (Malaysia) positif," kata Menteri Luar Negeri RI Hassan Wirajuda di Jakarta, Kamis. Seharusnya para pengungsi Aceh itu kembali ke tanah air pada Agustus 2008 namun Gubernur Nangroe Aceh Darussalam (NAD) Irwandi Yusuf meminta perpanjangan waktu kepulangan warga Aceh itu karena pemerintah daerah belum menyiapkan lapangan kerja untuk mereka. "Saat itu dijanjikan dan dipertimbangkan secara positif, mudah-mudahan tidak harus buru-buru pulang," kata Hassan. Berdasarkan data Departemen Luar Negeri RI, jumlah pengungsi asal Aceh di Malaysia mencapai 30 ribu orang. "Tidak semuanya korban tsunami, yang eksodus dari Aceh juga ada," jelas Menlu. Sekitar 30 ribu warga asal Aceh tercatat memegang "kartu tsunami" sehingga memeroleh izin tinggal sementara di Malaysia sebagai wujud simpati Pemerintah Malaysia membantu Aceh pasca tsunami empat tahun lalu. Beberapa waktu lalu, Ketua DPR Aceh Sayed Fuad mengatakan Gubernur Irwandi Yusuf telah melakukan pendekatan agar izin tinggal sementara warga perantauan itu bisa diperpanjang hingga akhir 2010. (*)

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008