Madiun (ANTARA News) - Kawanan pencuri kabel telpon masih berkeliaran di wilayah Madiun, Jatim, dimana Kamis dini hari, kawanan pencuri tersebut menggasak kabel telpon milik PT Telkom sepanjang 269 meter yang terbentang di tengah persawahan di Desa Kebonagung, Kecamatan Balerejo. Kapolsek Balerejo, AKP Sumardji saat dikonfirmasi membenarkan jika telah terjadi peristiwa pencurian kabel telpon di wilayahnya. "Kami masih melakukan penyelidikan kasus ini. Diduga pelaku lebih dari lima orang dan hingga saat ini masih dalam pengejaran petugas," katanya. Menurut dia, setelah melakukan olah TKP, petugas menemukan bekas kabel yang terkelupas dan isi kebel berupa kawat tembaga sudah diambil. Bungkus kabel tersebut ditinggalkan begitu saja oleh pelaku sekitar 300 meter dari lokasi kejadian. "Selain lokasinya di tengah sawah dan jauh dari perkampungan, keadaan yang gelap juga membuat para pelaku leluasa menjalankan aksinya. Disamping itu, jalan disekitar lokasi rusak parah sehingga warga enggan melintas apalagi dimalam hari," katanya menambahkan. Lebih lanjut ia menjelaskan, sebelum terjadi pencurian, anggota Reskrim Polsek Balerejo sempat lewat ke lokasi tersebut saat melakukan patroli. Namun, diduga pelaku beraksi setelah petugas lewat. "Kami memperkirakan pelaku sudah profesional, terbukti bekas kupasan kabel sangat rapi dan juga penadahnya bukan cuma tukang rongsokan biasa tetapi penadah khusus, karena barang tersebut berharga mahal," katanya menerangkan. Ia menambahkan, kasus pencurian ini diketahui setelah Santoso pemilik toko bangunan di Desa/Kec Wonoasri merasa jengkel ketika hendak menelepon ternyata teleponnya tidak bisa digunakan. Saat itu juga, Santoso mengadukan hal tersebut ke PT Telkom di Madiun. Selanjutnya, beberapa petugas PT Telkom melakukan pengecekan ke lokasi yang dicurigai menjadi penyebab putusnya saluran telepon. Ketika melintas di lokasi kejadian petugas tersebut mendapati kabel telepon sudah terputus. Akhirnya, salah seorang petugas menghubungi ke Polsek Balerejo. Akibat peristiwa pencurian ini, sedikitnya 100 pelanggan tidak bisa menggunakan teleponnya. Sementara pihak PT Telkom mengalami kerugian sekitar Rp25 juta. Hingga kini, polisi terus menyelidiki kasus pencurian ini.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008