Jakarta (ANTARA News) - Anggota Fraksi PDIP DPR, Agus Condro Prayitno, membenarkan dirinya telah diberhentikan dari keanggotan DPR. Agus Condro pada Jumat masih datang ke kantornya di Gedung Nusantara I DPR/MPR. Dia datang untuk mengambil surat pemberhentian dari DPP PDIP. Agus Condro sejak awal menyatakan siap menerima risiko apa pun, karena apa yang dia ungkapkan ke media massa maupun kepada Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kebenaran. Agus Condro telah melaporkan kasus dugaan suap dalam pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (BI) tahun 2004 senilai Rp500 juta kepada KPK. Dia telah menyerahkan bukti pencairan dana tersebut. sebelum melakukan pemberhentian, DPP PDIP telah mencoret nama Agus Condro dari daftar Caleg DPR. Agus Condro telah dua kali menjadi anggota DPR/MPR dari daerah pemilihan Jawa Tengah. (*)

Copyright © ANTARA 2008