Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pendidikan Bambang Sudibyo mengatakan sekitar 50 persen dari anggaran pendidikan tahun 2009 yang nilainya Rp224 triliun akan dialokasikan untuk program wajib belajar (wajar) sembilan tahun. "Nanti akan lebih banyak yang diserap pemerintah daerah melalui DAU. Sebagian besar DAU untuk membayar gaji guru," katanya di Jakarta, Jumat, usai mengikuti rapat koordinasi tentang finalisasi rencana alokasi anggaran pendidikan dalam RAPBN 2009. Rapat itu dihadiri pula oleh Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta. Secara terpisah Sekretaris Jendral Departemen Pendidikan Nasional Dodi Nandika menjelaskan, alokasi dana untuk program wajib belajar sembilan tahun akan difokuskan untuk meningkatkan akses dan mutu pendidikan SD/MI, SMP/MTs dan pendidikan kesetaraan paket A atau B. Alokasi anggaran tersebut, katanya, antara lain akan digunakan untuk merehabilitasi gedung SD dan SMP yang rusak, pembangunan gedung sekolah baru, sertifikasi guru SD melalui pemberian bantuan pendidikan strata satu (PGSD), dan peningkatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Selain itu, dana tersebut rencananya juga digunakan untuk meningkatkan tunjangan fungsional bagi guru pegawai negeri sipil (PNS) maupun non-PNS. "Diusulkan untuk menaikkan tunjangan kesejahteraan bagi guru, tapi besarannya sedang dihitung," kata Menteri Pendidikan Bambang menjelaskan pula bahwa alokasi anggaran untuk program wajib belajar juga akan digunakan untuk membayar gaji guru bantu. "Sebanyak 213 ribu guru bantu ini kan nanti akan jadi PNS, ya termasuk untuk menggaji mereka. Selama ini kan mereka juga mendapat gaji dari Diknas," katanya. Alokasi dana untuk program BOS pun, katanya, diusulkan naik namun dia tidak bersedia menyebutkan besaran kenaikan yang diusulkan. "Karena itu kan baru usul. Setiap kenaikan kan harus disetujui Menteri Keuangan dan Komisi X DPR dulu," katanya. Lebih lanjut Dodi menjelaskan, selain untuk program wajib belajar sembilan tahun, anggaran pendidikan tahun 2009 rencananya dialokasikan untuk Dana Alokasi Umum (DAU) pendidikan, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan. Juga operasional pendidikan di kementrian lain, operasional pendidikan Departemen Pendidikan Nasional (Rp52 triliun), dan operasional pendidikan di Departemen Agama (Rp12 triliun). "Dana riset juga akan coba diperbesar," demikian Menteri Pendidikan.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008