Balikpapan (ANTARA News) - Penebang liar masih mengincar Hutan Lindung Sungai Wain (HLSW), Balikpapan karena menyimpan potensi kayu ekonomis tinggi namun diduga pelakunya bukan warga menetap di dalam kawasan konservasi itu akan tetapi dari wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Direktur Unit Pelaksana (UP) Badan Pengelola Hutan Lindung Sungai Wain (BP-HLSW) Purwanto di Balikpapan, Minggu mengatakan bahwa kawasan konservasi itu memiliki berbagai jenis kayu komersial antara lain Bangkirai (Shorea laevis), Ulin (Eusideroxylon zwageri) dan Gaharu (Aquilaria malaccensis). "Saat ini ancaman terbesar terjadinya illegal logging di HLSW bukan berasal dari masyarakat sekitar yang tinggal di Balikpapan, tetapi dari Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan PPU," katanya. Kawasan seluas 9.782 hektar yang terletak sekitar 19 Kilometer (Km) arah utara Kota Balikpapan itu berbatasan langsung dengan PPU dan Kukar. Diduga banyak aktifitas illegal logging di kawasan perbatasan dua daerah itu yang merambah ke dalam wilayah yang terdapat berbagai satwa langka antara lain, Orangutan, Uwauwa, Bekantan dan Kijang Mas itu. Padahal, kelestarian HLSW sangat penting karena menjadi tangkapan air beberapa DAS (daerah aliran sungai) di Balikpapan, PPU dan Kukar, juga menjadi habitat berbagai satwa langka. "Secara umum, sejak keberadan BPHLSW pada 2002, kasus illegal logging pada 2002 hingga 2006 bisa ditekan," katanya. Pada 2000-2001, kasus illegal logging yang terjadi di HLSW terdapat pada 10 titik namun melalui berbagai upaya kini warga di dalam kawasan itu tidak lagi melakukan tebang liar, hanya masih terjadi pada daerah perbatasan dengan PPU dan Kukar. Salah satu upaya pihaknya menekan kasus tebang liar, yakni dengan memberikan penyuluhan bagi warga yang menetap dalam HLSW. "Dahulunya (sebelum keberadaan BP-HLSW) masyarakat setempat dengan mudah membabat hutan namun kini selain penyuluhan mereka dilibatkan dalam pengembangan hutan rakyat, dengan menanam hutan tanaman industri dan pohon karet pada lahan kritis," katanya. Sebanyak 341 KK warga yang tinggal di sekitar kawasan HLSW, saat ini mengelola hutan rakyat, yakni per KK memperoleh jatah dua hektare lahan untuk dikelola.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008