Pangkalpinang (ANTARA News) - Dana reboisasi yang diterima Provinsi Bangka Belitung (Babel) selama 2008 sangat minim atau di bawah Rp100 juta, dibagikan ke kabupaten untuk sosialisasi pentingnya menjaga kelestarian hutan dan habitat di dalamnya. "Dana reboisasi (DR) yang kita terima memang sangat minim, karena tidak ada perusahaaan yang memiliki konsesi hak pengusahaan hutan (HPH), sementara iuran provisi dan sumber daya hutan juga minim," kata Kepala Dinas Kehutanan Babel, Ir. Sukandar MS.i, akhir pekan lalu. Harusnya dana DR itu dibagikan untuk enam kabupaten, tapi karena nilainya terlalu kecil, akhirnya diserahkan ke seluruh kabupaten pemekaran saja. Dana yang dibagikan itupun sudah digunakan. Untuk perbaikan hutan di daerah itu menggunakan dana APBN melalui kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan serta dana APBD. Agar dana DR meningkat, maka harus ada perusahaan yang mengelola hutan tanaman industri (HTI). Ketua Yayasan Babel Hijau, Syahidil, menegaskan, dalam master plan rehabilitas hutan dan lahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2005, tercatat kerusakan lahan yang dikategorikan sangat kritis 63.259 Ha, sedangkan kategori kritis seluas 486.355 Ha. Ia setuju pemahaman masyarakat akan pentingnya sosialisasi menjaga kelestarian hutan perlu ditingkatkan selain pengawasan dan penindakan. Melalaui sosialisasi diharapkan masyarakat tidak akan melakukan penebangan lagi, begitu juga dengan pengusaha terutama dengan dalih wilayah hutan didalam kontrak karya penambangan. Dengan kerusakan hutan yang demikian parah, menurut Syahidil diperlukan waktu 60 tahun untuk perbaikannya bila setiap tahun dilakukan penanaman hutan pada lahan 10 ribu ha dengan tingkat keberhasilan 50 persen. "Kerusakan hutan disebabkan ulah tangan manusia. Kesadaran menjaga kelestarian hutan perlu ditumbuhkan demikian juga penegakan hukum bagi pelanggarnya," ujar Syahidil.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008