Bandung (ANTARA News) - Terkait kisruh dalam penetapan kuota calon haji Jawa Barat, Menteri Agama KH Maftuh Basuni memanggil Gubernur Jawa Barat H Ahmad Heryawan ke kantornya di Jakarta, Selasa. Pemanggilan oleh Menag itu dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan Humas Pemprov Jabar Wani Janawijaya. "Gubernur berkonsultasi dengan Menteri Agama sekaligus melaporkan hasil rapat pembahasan tentang kuota haji Jabar, Senin kemarin. Sikap Pemprov menunggu fatwa MA," kata Wani. Gubernur Jabar hingga saat ini belum mengambil keputusan terkait vonis PTUN yang menyatakan SK Gubernur No.451,14/ Kep.283-Yansos/ 2008 tentang kuota haji kabupaten/ kota tidak sah. Gubernur yang baru menjabat selama tiga bulan itu belum mengambil sikap menerima putusan PTUN atau melakukan banding. "Pertemuan dengan Menag hari ini diharapkan ada petunjuk untuk penyelesaian masalah tentang kuota haji Jabar itu, pasalnya proses pemberangkatan haji sudah mepet," katanya. Sementara itu Wakil Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa, Syaiful Huda meminta agar Gubernur Jabar mengambil sikap politik terkait kuota haji Jabar 2008 ini. "Gubernur harus ambil sikap politik secepatnya, sedangkan proses hukum itu urusan berikutnya. Sebelum ada putusan tetap perlu ada sikap politik gubernur," ucapnya. Sebelumnya Ketua Komisi E DPRD Jabar Nur Supriyanto juga mendesak gubernur segera mengambil sikap terkait kuota haji Jabar yang hingga saat ini masih menggantung. Kuota haji Jabar bermasalah menyusul keluarnya putusan PTUN Bandung yang memenangkan Calhaj Kota Bekasi dan Depok yang menolak SK Gubernur No.451.14/ Kep.283-Yansos/ 2008 dan meminta pemberlakukan kuota provinsi.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008