Surabaya (ANTARA News) - Bupati Situbondo dr Ismunarso yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Situbondo akan diperiksa lagi dalam kasus raibnya dana Kas Daerah (Kasda) 2005 senilai Rp43,75 miliar. "Pemeriksaan pada Senin (8/9) pukul 16.32 WIB hingga pukul 23.00 WIB masih belum selesai," kata Kasat Pidkor Ditreskrim Polda Jatim AKBP I Nyoman Komin di Surabaya, Selasa. Menurut dia, bupati akan diperiksa lagi pada Kamis (11/9) dengan status tetap sebagai saksi dalam kasus itu. "Pemeriksaan pada Senin (8/9) lalu, pak Ismunarso ditanya tentang tindak pidana yang dilakukan empat tersangka," katanya. Untuk tindak pidana yang dilakukan empat tersangka lainnya, katanya, akan ditanyakan kepada bupati pada Kamis (11/9). "Tapi, kami akan meminta keterangan kepada bupati untuk tiga tersangka, sebab pemeriksaan bupati terkait tersangka mantan Kepala Cabang BNI Situbondo Darwin Siregar sudah dianggap cukup di Polwil setempat," katanya. Sebelumnya, Polda Jatim berencana membidik Bupati Situbondo dr Ismunarso menjadi tersangka kasus raibnya dana Kasda 2005 senilai Rp43,75 miliar itu, namun izin presiden untuk memeriksa bupati sebagai tersangka belum turun. Bupati dibidik sebagai tersangka sesuai keterangan delapan tersangka dari tiga kelompok yakni kelompok PT Sentra Arta Utama, BNI, dan Pemkab Situbondo. Tersangka dari kelompok PT SAU adalah Nur Setiadi Pamungkas, Ichwansyah (PT SAU), dan Endar Yuni (PT SAU). Sementara itu, tersangka dari kelompok BNI adalah Darwin Siregar dan Amsar Bastian (keduanya mantan Kepala Cabang atau Kacab BNI Situbondo), serta Alfia Rahman (Asisten Marketing). Untuk tersangka dari kelompok Pemkab Situbondo adalah Kabag Keuangan Pemkab Situbondo I Nengah Suwarnata dan Bendahara Umum Daerah Hj Djulianingsih. Dana yang raib itu bersumber dari Silpa (sisa lebih penggunaan anggaran) 2005 itu disimpan di BNI Situbondo, kemudian mantan Kacab BNI Situbondo Darwin Siregar memberi saran kepada Bupati Situbondo Ismunarso untuk memanfaatkan dana Kasda di BNI guna investasi. Setelah beberapa kali rapat, bupati akhirnya mengeluarkan surat kuasa kepada Darwin Siregar yang ditindaklanjuti Darwin Siregar dengan mengeluarkan surat kuasa kepada Kabag Keuangan Pemkab Situbondo I Nengah Suwarnata, sehingga terjadilah beberapa kali transfer uang dari BNI ke PT SAU. Dana yang sudah keluar itu akhirnya ditindaklanjuti melalui MoU (nota kesepahaman) antara BNI dengan PT SAU untuk investasi batubara di masa Darwin Siregar dan investasi valas di masa Amsar Bastian. Dalam MoU itu, terhimpun dana Kasda yang jumlah keseluruhan mencapai Rp86,93 miliar. Namun, Kacab BNI Situbondo pengganti Amsar Bastian terlihat kaget mendapati dana Kasda di BNI tampak kosong, sehingga dia melapor ke Polres Situbondo dan akhirnya diketahui ada Rp42,34 miliar yang dikembalikan, sedang Rp43,75 miliar sudah raib.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008