Timika, Papua (ANTARA News) - DPRD Kabupaten Mimika, Provinsi Papua minta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat khususnya Dinas Permukiman dan Tenaga Kerja (Diskimnaker) agar bersama manajemen PT Trakindo secepatnya menuntaskan permasalahan ketenagakerjaan yang menimpa karyawan PT Trakindo Utama Divisi Tembagapura sehingga tidak terjadi konflik yang meluas dan berkepanjangan. "Kami minta agar pihak pemerintah daerah khususnya Diskimnaker Mimika memfasilitasi pertemuan antara pihak karyawan dengan perusahaan agar tidak terjadi konflik yang berkepanjangan dan meluas yang dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan dalam kehidupan bermasyarakat," kata anggota DPRD Mimika, Anastasia Tekege,S.Ag di Timika, Rabu. Apabila, permasalahan ketenagakerjaan ini tidak segera dituntaskan maka tidak tertutup kemungkinan akan memunculkan persoalan-persoalan baru yang menyusuli persoalan pertama ini karena setiap permasalahan mempunyai keterkaitan satu sama lain. Sebagai contoh, tindakan merumahkan karyawan sebuah perusahaan akan memunculkan sikap solidaritas antarkaryawan dan antar perusahaan yang berada di Mimika yang menyusul terjadinya unjuk rasa massa. Apabila terjadi unjuk rasa maka tidak tertutup kemungkinan akan memunculkan tindakan anarkis dan criminal yang akan berpengaruh pada persoalan Kamtibmas di wilayah ini yang memunculkan persoalan baru seperti lumpuhnya aktivitas perekonomian rakyat dan rakyat sendiri merasa tidak aman untuk bekerja mencari nafkah hidup. Menyadari akan hal inilah maka pihaknya mendesak pemerintah setempat agar secepatnya menuntaskan persoalan ketenagakerjaan di PT Trakindo Utama Divisi Tembagapura demi tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif agar rakyat di wilayah ini merasa aman di tanah kelahirannya sendiri. "Pertemuan Tripartit itu sangat penting dan mendesak untuk digelar demi terhindarnya hal-hal yang tidak diinginkan kita bersama apalagi jika persoalan ini dipolitisir oleh oknum atau kelompok tertentu untuk mengail di air keruh," katanya. Pada Selasa (9/9), puluhan karyawan PT Trakindo Utama Divisi Tembagapura, menduduki Kantor Diskimnaker Kabupaten Mimika menuntut perhatian dari Pemerintah Daerah setempat atas nasib 21 rekan mereka yang dirumahkan. Sebagaimana pantauan ANTARA, aksi puluhan karyawan PT Trakindo Utama tersebut dimulai sekitar pukul 08.00 WIT. Setiba di Kantor Diskimnaker Mimika, mereka memajangkan sejumlah spanduk dan poster di pagar keliling dan halaman kantor. Sebagian karyawan yang lain membangun tenda biru dari terpal di halaman kantor. Jeremy Kumbubui selaku koordinator pengunjuk rasa mengatakan kedatangan karyawan Trakindo Utama ke Kantor Diskimnaker Mimika sebagai bentuk solidaritas mereka terhadap rekan-rekannya yang kini telah dirumahkan dan menunggu keputusan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). "Kami datang ke sini karena oknum pejabat Diskimnaker Mimika melakukan kesalahan fatal yang menyebabkan manajemen PT Trakindo Utama merumahkan 21 karyawan," terang Kumbubui. Dikatakannya, Kepala Diskimnaker Mimika Nicholaas Mambor SH MM beberapa waktu lalu pernah menerbitkan surat larangan mogok kerja bagi karyawan PT Trakindo Utama saat aksi mogok dan demo di Kantor DPRD pada 18-21 April. Selain itu, kata Kumbubui,pihak Diskimnaker Mimika telah menyembunyikan notulensi hasil perundingan tripartite antara perwakilan karyawan dengan manajemen yang difasilitasi pejabat perantara di Kantor Diskimnaker Mimika, 4 April. Perundingan itu sendiri menyimpulkan bahwa kedua belah pihak tidak mencapai kata sepakat. Dengan dasar itulah ratusan karyawan PT Trakindo Utama Divisi Tembagapura menggelar aksi demo dan mogok kerja. "Sikap yang tidak berpihak kepada karyawan itulah yang memicu manajemen merumahkan 21 karyawan PT Trakindo Utama yang sebagian besar merupakan pengurus SPSI unit kerja PT Trakindo Utama," ungkap Kumbubui. Saat ini kasus mereka telah diajukan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Jayapura untuk segera di-PHK. Aksi demo dan mogok kerja yang dilakukan beberapa waktu lalu juga berimbas kepada 700 karyawan yang lain di lingkungan PT Trakindo Utama Divisi Tembagapura yang diberikan surat peringatan III oleh manajemen. Kumbubui menegaskan, aksi karyawan akan berlangsung hingga tiga hari ke depan dan jika manajemen PT Trakindo Utama serta Pemda Mimika tidak segera menyikapi permasalahan tersebut maka seluruh karyawan PT Trakindo Utama akan melakukan mogok kerja tanpa batas. Adapun karyawan PT Trakindo Utama yang kini dirumahkan di antaranya Maimun Amd, Ignatius P, Darwoto, Indra C Muabuay, Nasruddin Annaz, Rizal Patiran, Yustinus Pigab, Christian Fonataba, Hendry Irawan, Aris Sapakoli, Thomas Yenusi, Jan Zeth Suebu, Philipus Dawile, Andi Waromi, Haris Yoku, Betman Hutabarat, Indria D Haay dan Yan Numbery. PT Trakindo Utama Divisi Tembagapura saat ini mempekerjakan 1400 karyawan permanen ditambah 250 karyawan kontraktor dengan wilayah kerja meliputi Grassberg Operation, Ridge Camp dan Kuala Kencana.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008