Jakarta (ANTARA News) - Lim Vianto, seorang produsen kosmetik yang mengandung zat merkuri tertangkap oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Pemda DKI Jakarta di Pasar Asemka, Taman Sari, Jakarta Barat. Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Arman Depari di Jakarta, Rabu, mengatakan, tersangka ditangkap setelah petugas gabungan memergoki sebuah mobil box sedang membongkar kosmetik di Pasar Asemka. Ketika digeledah, mobil Box B 9830 IM itu sedang mengangkut 1680 pot (kemasan) kosmetik merk night cream lien hua, 1680 pot kosmetik merk daya cream lien hua, 1080 pot kosmetik merk ling zhi night cream dan 480 pot kosmetik merk ling zhi day cream. "Petugas gabungan menemukan surat jalan dari PT Dunia Sehat Sejahtera dan bon penjualan ke Toko Setia Abadi," katanya. Dari pemeriksaan dokumen dan sopir mobil, petugas menemukan bahwa barang itu milik Lim yang diproduksi oleh PT Dunia Sehat Sejahtera yang beralamat di Cilegon, Banten. Tersangka akan dijerat dengan UU No 23 tahun 1992 tentang kesehatan. Merkuri dilarang dipakai untuk bahan kosmetik karena bisa menyebabkan kanker berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan Nomor 455/Menkes/Per/V/1998.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008