Pangkalpinang (ANTARA News) - Kedatangan Jaksa Agung (Jagung), Hendarman Supandji, di Pangkalpinang, Kamis (11/9), diwarnai unjuk rasa kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM) antikorupsi mendesak kejaksaan menuntaskan kasus korupsi demi kehidupan masyarakat yang lebih baik. "Jaksa Agung harus menyamakan persepsi dengan KPK agar menjadikan korupsi sebagai bahaya laten dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," ujar Koordinator LSM Kesatuan Aksi Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi Bangka Belitung, Kurniawan di Pangkalpinang, Kamis. Jaksa Agung juga diminta menindak tegas oknum jaksa yang memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi dan mengusut harta kekayaan para jaksa yang diperoleh secara tidak wajar melalui korupsi. Selain itu pihaknya meminta Jaksa Agung mengusulkan ke pemerintah pusat untuk memasukkan pendidikan anti Korupsi dalam kurikulum pendidikan mulai pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Unjuk rasa yang berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Kamis (11/9) pukul 16.00 WIB itu diikuti empat LSM yaitu, LSM kampak babel LSM Antik, LSM Masyarakat Peduli Bangka Belitung dan LSM Ikambat dengan jumlah anggota puluhan orang. Para pengunjuk rasa juga membentangkan beberapa spanduk yang berbunyi "Hendraman Supanji : Hendaknya anda sadar wahai Pak Jaksa Agung dengan sumpah dan janjimu", Ini Lo dugaan korupsi kakap yang perlu di usut (A) Gratifikasi Izin pertambangan, (B) Royalti Ekspor timah yang tidak jelas, (C) Dana Reklamasi Pertambangan. Selanjutnya "Pak Jaksa Agung, Lihat kinerja bawahan anda di daerah ini, masak tidak ada secuilnya dengan KPK. Padahal KPK tidak punya kantor di daerah", Pak jaksa Agung tolong kirim jaksa yang berkualitas ke negeri serumpun sebalai Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan jangan limbah. Apitsus Kejaksaan Tinggi Babel, Agus Irianto mengatakan, kedatangan Jaksa Agung ke Bangka Belitung dalam rangka safari Ramadhan dan mengenai tuntutan para pengunjuk rasa akan di akomodir untuk secepatnya dipelajari dan ditindak lanjuti guna upaya pemberatansan korupsi di Bangka Belitung dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih baik. Masa pengunjuk rasa akhirnya mengundurkan diri pukul 17.00 WIB setelah tuntutan mereka diterima pihak kejati Babel dan berjanji akan menindak lanjuti.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008